Urus SIM Bisa dari Mana Saja! Ini Langkah Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

- 14 April 2021, 14:35 WIB
Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple.
Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. /Reno Esnir/ANTARA FOTO

Media Magelang – Inilah informasi tata cara atau langkah pembuatan SIM online lewat aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).

Polri baru meresmikan aplikasi pengurusan SIM online SINAR yang memudahkan masyarakat untuk mengurus SIM dari mana saja. 

Kini masyarakat bisa dengan mudah mengakses aplikasi SINAR untuk mengurus SIM online tanpa perlu mengantre panjang.

Aplikasi SINAR Polri telah berlaku mulai hari Senin, 12 April 2021 lalu yang bisa digunakan masyarakat untuk membuat SIM online. 

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap Piala Menpora 2021

Baca Juga: Digelar Mulai 21 Maret, Intip Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Menpora 2021 Berikut

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Segera Digelar, Ini 4 Fakta Menariknya

Masyarakat bisa melakukan pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).

Pengajuan pembuatan SIM baik A atau C kini lebih praktis dan mudah. Pasalnya Anda hanya tinggal mendaftar untuk mengurus SIM online melalui handphone dengan aplikasi SINAR.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x