Urus SIM Bisa dari Mana Saja! Ini Langkah Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

- 14 April 2021, 14:35 WIB
Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple.
Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. /Reno Esnir/ANTARA FOTO

Tidak hanya itu, Anda yang ingin mengajukan permohonan SIM harus terlebih dulu melaksanakan ujian online yang terdapat di aplikasi SINAR.

Berikut langkah pembuatan SIM online menggunakan aplikasi SINAR:

Tata Cara Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

  • Download aplikasi SINAR
  • Verifikasi nomor handphone
  • Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM, dan swafoto)
  • Verifikasi NIK dan SIM
  • Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  • Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologis
  • Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  • Pilih metode pengiriman
  • Upload pas foto dan tanda tangan
  • Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  • Cetak SIM
  • Pengiriman
  • SIM diterima pemohon

Dalam hal ini, pembayaran perpanjang SIM online dengan aplikasi SINAR dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer atau datang langsung ke bank.

Itulah informasi terkait tata cara dan langkah pembuatan SIM online melalui aplikasi SINAR yang kini sudah bisa diakses masyarakat dari mana saja.***

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah