Dengan adanya aplikasi SINAR, para pemohon tidak perlu lagi repot untuk datang ke lokasi pembuatan SIM dan juga tidak perlu mengantre panjanga dengan pemohon lain seperti sebelumnya.
Dalam hal ini, segala bentuk administrasi pengajuan SIM online seperti ujian teori dapat dilakukan secara online dan transparan yang terdapat di aplikasi SINAR.
Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini
Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima
Keterangan resmi dari Kakorlantas Polri mengatakan selain ujian teori pada aplikasi SINAR juga terdapat ujian psikologis untuk pengguna aplikasi E-PPsi.
Selain itu, Kakorlantas Polri juga memberitahukan melalui keterangan resminya terkait layanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kendati demikian, bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan SIM baru, harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.