Urus SIM Bisa dari Mana Saja! Ini Langkah Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

- 14 April 2021, 14:35 WIB
Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple.
Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. /Reno Esnir/ANTARA FOTO

Dengan adanya aplikasi SINAR, para pemohon tidak perlu lagi repot untuk datang ke lokasi pembuatan SIM dan juga tidak perlu mengantre panjanga dengan pemohon lain seperti sebelumnya.

 

Dalam hal ini, segala bentuk administrasi pengajuan SIM online seperti ujian teori dapat dilakukan secara online dan transparan yang terdapat di aplikasi SINAR.

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima

Keterangan resmi dari Kakorlantas Polri mengatakan selain ujian teori pada aplikasi SINAR juga terdapat ujian psikologis untuk pengguna aplikasi E-PPsi.

Selain itu, Kakorlantas Polri juga memberitahukan melalui keterangan resminya terkait layanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Kendati demikian, bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan SIM baru, harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.

 

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah