Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

- 28 Januari 2021, 05:00 WIB
Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah
Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah /pixabay/EmAji

Media Magelang – Ketahui syarat daftar bantuan UMKM online 2021 berikut ini.

Para Wirausaha Pemula bisa mendapatkan bantuan UMKM 2021 dengan mendaftarkan diri dan mendaftarkan usahanya secara online di pembiayaan.depkop.go.id. Syarat daftar UMKM Online 2021 dapat dicek di artikel ini.

Tak perlu khawatir, mendaftarkan diri di laman tersebut hanya cukup pakai HP untuk mendapatkan bantuan UMKM 2021 bagi para Wirausaha Pemula. Sebelumnya, cek dahulu 11 syarat yang harus dipenuhi agar pendaftaran lancar.

Sebagai informasi, bantuan pemerintah untuk para Wirausaha Pemula ini telah ada sejak tahun 2017.

Baca Juga: Biodata Lengkap Sari Nila Pemeran Rosa, Mama Aldebaran dan Roy dalam Sinetron Ikatan Cinta

Bantuan pemerintah untuk wirausaha pelua ini diberikan hanya kepada 2.500 UMKM per tahun, dan merupakan dana hibah. Adapun jumlah bantuan UMKM yang diberikan dari skala mikro hingga Rp10 juta.

Sebagai informasi, bantuan ini berbeda dengan BPUM atau BLT UMKM. Kedua bantuan tersebut hanya dibagikan saat pandemi Covid-19 ini, sedangkan bantuan UMKM bagi Wirausaha Pemula ini dibagikan setiap tahunnya.

Penerima bantuan Wirausaha Pemula yang telah terdaftar dapat melihat daftar namanya melalui laman pembiayaan.depkop.go.id.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini: Bingung, Andin dan Aldebaran Salat Istikharah!

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x