Media Magelang - Beberapa bantuan berikut bisa dicairkan oleh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain BST Rp300 ribu, Kemensos juga memberikan bantuan lain kepada masyarakat Indonesia yang terdampak covid-19.
Hanya saja bantuan lain tersebut diperuntukkan bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca Juga: Khusus Siswa SMP dan SMA Pengguna Smartfren, Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera bisa menerima dua bansos dari pemerintah secara langsung tanpa melalui proses pendaftaran.
Adapun daftar bansos yang diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera adalah sebagai berikut.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Kemensos memberikan bantuan tunai melalui Program Keluarga Harapan pada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima bantuan PKH akan mendapatkan masing-masing dalam nominal berikut ini.
- Rp3 juta untuk Ibu hamil.
- Rp3 juta untuk anak usia dini.
- Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas berat.
- Rp2,4 juta untuk lansia 70 tahun ke atas.
- Rp900 ribu untuk anak sekolah SD/MI/sederajat.
- Rp1,5 juta untuk anak sekolah SMP/MTS/sederajat.
- Rp2 juta untuk anak sekolah SMA/MA/sederajat.
Baca Juga: Sudah Terima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021? Begini Cara Ceknya Bagi Pengguna By.U
Editor: Puspasari Setyaningrum
Sumber: Instagram @kemensosri