Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini

- 12 Maret 2021, 20:58 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Instagram.com/@Kemensosri
 

Media Magelang - Beberapa bantuan berikut bisa dicairkan oleh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Selain BST Rp300 ribu, Kemensos juga memberikan bantuan lain kepada masyarakat Indonesia yang terdampak covid-19.

Hanya saja bantuan lain tersebut diperuntukkan bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Khusus Siswa SMP dan SMA Pengguna Smartfren, Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera bisa menerima dua bansos dari pemerintah secara langsung tanpa melalui proses pendaftaran.

Adapun daftar bansos yang diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 untuk Pengguna Simpati Telkomsel

Program Keluarga Harapan (PKH)

Kemensos memberikan bantuan tunai melalui Program Keluarga Harapan pada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penerima bantuan PKH akan mendapatkan masing-masing dalam nominal berikut ini.

  • Rp3 juta untuk Ibu hamil.
  • Rp3 juta untuk anak usia dini.
  • Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas berat.
  • Rp2,4 juta untuk lansia 70 tahun ke atas.
  • Rp900 ribu untuk anak sekolah SD/MI/sederajat.
  • Rp1,5 juta untuk anak sekolah SMP/MTS/sederajat.
  • Rp2 juta untuk anak sekolah SMA/MA/sederajat.

Baca Juga: Sudah Terima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021? Begini Cara Ceknya Bagi Pengguna By.U 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x