Urus SIM Bisa dari Mana Saja! Ini Langkah Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

- 14 April 2021, 14:35 WIB
Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple.
Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. /Reno Esnir/ANTARA FOTO

Media Magelang – Inilah informasi tata cara atau langkah pembuatan SIM online lewat aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).

Polri baru meresmikan aplikasi pengurusan SIM online SINAR yang memudahkan masyarakat untuk mengurus SIM dari mana saja. 

Kini masyarakat bisa dengan mudah mengakses aplikasi SINAR untuk mengurus SIM online tanpa perlu mengantre panjang.

Aplikasi SINAR Polri telah berlaku mulai hari Senin, 12 April 2021 lalu yang bisa digunakan masyarakat untuk membuat SIM online. 

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap Piala Menpora 2021

Baca Juga: Digelar Mulai 21 Maret, Intip Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Menpora 2021 Berikut

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Segera Digelar, Ini 4 Fakta Menariknya

Masyarakat bisa melakukan pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).

Pengajuan pembuatan SIM baik A atau C kini lebih praktis dan mudah. Pasalnya Anda hanya tinggal mendaftar untuk mengurus SIM online melalui handphone dengan aplikasi SINAR.

Dengan adanya aplikasi SINAR, para pemohon tidak perlu lagi repot untuk datang ke lokasi pembuatan SIM dan juga tidak perlu mengantre panjanga dengan pemohon lain seperti sebelumnya.

 

Dalam hal ini, segala bentuk administrasi pengajuan SIM online seperti ujian teori dapat dilakukan secara online dan transparan yang terdapat di aplikasi SINAR.

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima

Keterangan resmi dari Kakorlantas Polri mengatakan selain ujian teori pada aplikasi SINAR juga terdapat ujian psikologis untuk pengguna aplikasi E-PPsi.

Selain itu, Kakorlantas Polri juga memberitahukan melalui keterangan resminya terkait layanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Kendati demikian, bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan SIM baru, harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.

 

Tidak hanya itu, Anda yang ingin mengajukan permohonan SIM harus terlebih dulu melaksanakan ujian online yang terdapat di aplikasi SINAR.

Berikut langkah pembuatan SIM online menggunakan aplikasi SINAR:

Tata Cara Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

  • Download aplikasi SINAR
  • Verifikasi nomor handphone
  • Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM, dan swafoto)
  • Verifikasi NIK dan SIM
  • Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  • Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologis
  • Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  • Pilih metode pengiriman
  • Upload pas foto dan tanda tangan
  • Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  • Cetak SIM
  • Pengiriman
  • SIM diterima pemohon

Dalam hal ini, pembayaran perpanjang SIM online dengan aplikasi SINAR dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer atau datang langsung ke bank.

Itulah informasi terkait tata cara dan langkah pembuatan SIM online melalui aplikasi SINAR yang kini sudah bisa diakses masyarakat dari mana saja.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah