Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2021 Akan Dibuka Akhir Mei, Begini Alur Pendaftaran yang Harus Dilalui

15 Mei 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Jadwal Seleksi CPNS 2021, Akan Dimulai Pada 30 Mei 2021 Nanti. /Humas Pemprov Bali/

Media Magelang – Pemerintah telah mengumumkan bahwa seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK guru 2021 akan segera di buka di akhir Mei nanti.

Pendaftaran CPNS dan PPPK guru 2021 pun akan ditutup pada 21 Juni mendatang.

Bagi para pelamar, akan mengikuti alur pendaftaran CPNS dan PPPK guru 2021 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah hingga ditetapkan lolos dan bekerja sebagai ASN.

Baca Juga: Bisa Pakai HP, Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di Bank BNI dan BRI Lewat Link Ini

Berikut ulasan alur tahapan seleksi PPPK Guru.

  • Semua peserta, dalam hal ini Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, Guru di Sekolah Swasta, dan Lulusan PPG harus melakukan pendaftaran di awal.
  • Selanjutnya pada tes pertama bagi Honorer THK-II dan Guru Honorer di Sekolah Negeri:

-          Tidak dapat melamar ke instansi lain.

-          Jika formasi tersedia dan serdik atau kualifikasi yang bersangkutan sesuai, harus melamar di formasi tersebut.

-          Jika formasi tidak tersedia dan atau serdik atau kualifikasi yang bersangkutan tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut

Baca Juga: Sudah Tayang Sejak Kemarin, Ini Sinopsis dan Link Live Streaming Youth of May Episode 4

  • Pada tes kedua:

-          Semua peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan.

-          Bagi Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, dan Guru di Sekolah Swasta tidak dapat melamar di instansi lain.

-          Namun bagi Lulusan PPG masih bisa melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

-          Hasil tes diambil nilai tertinggi antara PG-1 dan PG-2.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka 31 Mei, Ini Jadwal Seleksi Lengkap dan Ketentuan Umum

  • Pada tes ketiga:

-          Jika semua peserta tidak lulus tes kedua, maka peserta memilih kembali formasi yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan.

-          Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain.

-          Hasil tes diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2, dan PG-3.

  • Pengisian formasi kosong:

-          Setelah tes ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.

-          Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan oleh Kemendikbud.

Demikianlah alur tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang akan dibuka pada 31 Mei dan ditutup 21 Juni.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler