Cek ATM! BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Cair, Ini Link dan Cek Banpres BPUM Bisa Pakai HP

15 Mei 2021, 05:40 WIB
Cek ATM! BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Cair, Ini Link dan Cek Banpres BPUM Bisa Pakai HP /ANTARA.

Media Magelang - BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta sudah cair bulan Mei 2021, pelaku usaha mikro sebaiknya segera cek rekening atau ATM.

Cek online daftar penerima Banpres BPUM yang cair melalui BNI dan BRI id menggunakan NIK KTP bisa dilakukan dari HP di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum..

Setelah cek link di atas, pelaku UMKM kemudian bisa datang ke Bank BNI atau BRI untuk mencairkan BLT Rp1,2 juta dengan mengisi formulir yang disyaratkan dan membawa KTP.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair usai lebaran 2021

Setelah itu, Banpres BPUM akan masuk ke rekening yang sudah didaftarkan. Jika belum mempunyai rekening akan dibuatkan.

Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa cek BLT UMKM Rp1,2 juta melalui ATM atau langsung langsung ketika di bank untuk mengetahui apakah bantuannya sudah masuk atau belum.

Berikut cara untuk cek online daftar penerima BLT UMKM sebelum datang ke bank, baik melalui BRI maupun BNI:

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Liga Inggris Newcastle vs Man City Kick Off Pukul 02.00

Cara cek online daftar penerima BLT UMKM yang cair melalui BRI

- Kunjungi link eform.bri.co.id/bpum bisa dari HP

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

- Masukkan kode verifikasi

- Lanjutkan ke proses inquiry

- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Drama Korea Dark Hole Episode 5 Sub Indo

Cara cek penerima Banpres BPUM yang disalurkan melalui BNI

- Klik link banpresbpum.id bisa melalui HP yang terhubung internet

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

- Klik cari

- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021

Sebagai informasi, banpres ini hanya cair kepada pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat yang ditetepkan pemerintah.

Baca Juga: KKB dan OPM Papua Serang Distrik Ilaga, Satu Rumah Hangus Terbakar

Hal ini dikarenakan bantuan ini hanya diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, 8,6 juta di antaranya sudah cair.

Adapun syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Karena kuota banpres BPUM hanya tersisa 4,2 juta pelaku usaha mikro, maka sebaiknya segera mendaftar ke lembaga pengusul, yakni badan atau dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Sebelum mengambil uang, bisa cek terlebih dahulu di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP bisa dari HP untuk memastikan benar-benar dapat bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Fransiskus Ade

Tags

Terkini

Terpopuler