Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair usai lebaran 2021

- 15 Mei 2021, 05:20 WIB
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Masih Dicairkan 2021 Ini
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Masih Dicairkan 2021 Ini /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

Media Magelang - Kemnaker telah mengkonfirmasi bahwa bantuan subsidi gaji (BSU) akan cair usai lebaran 2021, tepatnya bulan Juni atau Juli.

Program bantuan BSU merupaakan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Kemnaker untuk pekerja yang terdampak pandemi.

Program bantuan subsidi gaji ini berupa BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja dengan upah dibawah 5 juta rupiah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Terbatas, Pastikan Dirimu Terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dengan Cara Ini!

Diketahui, besaran bantuan subsidi gaji yang diberikan tahun lalu adalah 2,4 juta dan untuk tahun 2021 masih belum dikonfirmasi oleh Kemnaker.

Berdasar apdda peraturan mentri ketenagakerjaaan nomor 14 tahun 2020, pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut ini

1. Warga negara indonesia dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP

2. Terdaftar sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

3. Aktif di BPJS Ketenagakerjaan ditandai dengan kartu keanggotaan atau keikutsertaan.

Halaman:

Editor: Fransiskus Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x