Syarat Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Yang Akan Segera Cair

- 14 Mei 2021, 08:23 WIB
Syarat Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Yang Akan Segera Cair
Syarat Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Yang Akan Segera Cair /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

Media Magelang - Kemnaker telah mempersiapkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang akan cair di tahun 2021 ini, berikut ini syarat guna mengikutinya.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja yang ingin mengikuti program bantuan BLT dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

Diketahui, ada syarat untuk mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Kemnaker kepada pekerja terdampak pandemi.

Dengan itu, sangat penting bagi para pekerja yang ingin menjadi penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui syarat yang dibutuhkan.

Baca Juga: Bagi-bagi Doorprize Saat Open House Virtual, Ganjar Beri Motor untuk Mahasiswa

Berikut ini adalah syarat yang harus disiapkan oleh para pekerja yang ingin mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Media Magelang dari Portal Agregasi Berita BPJS Ketenagakerjaan.

1. Merupakan Warga Negaara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK E-KTP.

2. Terdaftar sebagai jaminan sosial tenaga kerja, dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Membayar iuran dengan besaran yang dihitung dari upah sesuai yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Fransiskus Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x