Syarat Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Yang Akan Segera Cair

- 14 Mei 2021, 08:23 WIB
Syarat Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Yang Akan Segera Cair
Syarat Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Yang Akan Segera Cair /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

4. Pekerja atau Buruh penerima upah dibawah 5 juta.

Baca Juga: Gelar Open House Virtual, Dari Amerika Hingga Papua Ramaikan Idulfitri Ganjar

5. Memiliki rekening bank yang aktif, dibuktikan dengan kartu ATM dan buku tabungan.

6. Tidak pernah mengikuti atau termasuk penerima program Kartu Prakerja.

7. Bukan merupakan pekerja atau karyawan dari BUMN atau Pegawai Negri Sipil (PNS).

Kemnaker dengan pihak dari BPJS sedang mengajukan pencairan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah disetujui oleh pihak Kemenkeu, bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera dicairkan ke pekerja pada bulan Juni atau Juli.

Baca Juga: Hari Raya Idulfitri Bebarengan Kenaikan Isa Almasih, Ganjar: Berkah Bagi Indonesia

Untuk pekerja dengan gaji dibawah 5 juta akan mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 1,2 jua.

Demikian syarat bagi pekerja guna mengikuti program bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Kemnaker di tahun 2021 ini.***

Halaman:

Editor: Fransiskus Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah