Berapa Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair 2021? Simak Besarannya di Sini

17 Mei 2021, 12:05 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berapa yang didapatkan penerima pada 2021? /Kominfo Lumajang

Media Magelang - Banyak masyarakat yang belum mengetahui jumlah bantuan yang diterima hingga bertanya-tanya berapa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada 2021?

Pasalnya, pencairan dana bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2021.

Kemnaker telah mengumumkan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, yang direncanakan pada Juni atau Juli 2021. 

Pada pertengahan tahun, BLT BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan akan cair kepada penerima bantuan dengan besaran dana yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Aturan COD Belanja Online yang Baik dan Benar, Anti Kena Tipu!

Ada beberapa informasi yang menyebutkan bahwa besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang akan diterima pekerja Rp 1,2 Juta.

Namun, ada pula yang menyebut bahwa penerima akan mendapatkan besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,4 Juta.

Untuk itu, berikut penjelasan dan informasi lengkap mengenai besaran dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan didapatkan pekerja pada 2021.

Kemnaker membuat anggaran BLT Subsidi Gaji sebagai insentif upah selama pandemi sejumlah Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Usai Dicoret dari Timnas U-19, Yudha Febrian Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Adapun jatah waktu penerimaan insentif BLT BPJS Ketenagakerjaani per orang adalah selama 4 bulan.

Hal ini berarti per orang bisa mendapatkan Rp 2,4 juta dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Namun dalam penyalurannya Kemnaker menetapkan bahwa pencairan atau transfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali/tahap.

Baca Juga: Link Streaming Drama Mouse Ep 20 Sub Indo, Tayangan Terakhir pada 19 Mei 2021

Sehingga dalam tiap kali pencairan, pekerja akan menerima sejumlah Rp 1,2 Juta dari tiap tahap pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan diberikan bagi para pekerja yang belum mendapat sisa jatah pencairan BLT Subsidi Gaji tahun lalu.

Sehingga besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal cair setelah lebaran, atau pada bulan Juni dan Juli mendatang adalah Rp1,2 Juta.

Untuk memastikan nama peserta terdaftar, cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di https://kemnaker.go.id dengan langkah berikut.

Baca Juga: Lirik Lagu Palestina Atuna Tufuli yang Dicover Sabyan ft. Nagita Slavina, Lengkap Artinya

1. Buka situs https://kemnaker.go.id.

2. Klik tombol 'Daftar' di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK KTP dan nama orang tua.

4. Klik tombol 'Daftar Sekarang'.

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan sebelumnya.

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapat kode OTP.

7. Masuk kembali ke situs Kemnaker.go.id dan klik tombol 'Masuk' atau 'Login'.

8. Anda harus mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahap. Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.

9. Anda akan mendapat pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Demikian informasi besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan penerima bantuan ini pada 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler