Terbatas, Inilah Syarat Agar Diterima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 17 Mei 2021, 06:25 WIB
Berikut Syarat Cek Penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Berikut Syarat Cek Penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /Foto: Zona Jakarta/

Media Magelang - Inilah sejumlah syarat agar Anda diterima sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan bisa didapatkan para pekerja yang terdaftar sebagai penerima. 

Untuk menjadi penerima bantuan program BLT BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. 

Terdapat syarat yang wajib diketahui para calon pendaftar agar bisa berkemungkinan lolos sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cerita Tentang Biola Bambu Kudus yang Mendunia

Pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 dilakukan pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan sejumlah syarat bagi pekerja yang ingin lolos sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Adapun penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini direncanakan akan dicairkan kepada penerima mulai Juni atau Juli 2021.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x