UPDATE JUNI 2021! Syarat dan Tata Cara Pencairan Banpres BPUM untuk Dapatkan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta

6 Juni 2021, 20:55 WIB
cek penerima BPUM BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI /banpresbpum.id

Media Magelang - Update terbaru syarat dan tata cara pencairan banpres BPUM Rp1,2 juta yang akan cair melalui program BLT UMKM, pelaku usaha mikro harap perhatikan info berikut.

Pelaku usaha mikro jangan sampai salah dalam memahami syarat dan tata cara pencairan banpres BPUM maupun cara cek online BLT UMKM 2021agar bisa cairkan bantuan modal usaha Rp1,2 juta.

Update terbaru bulan Juni 2021 di mana laman atau link untuk cek nama pelaku usaha yang berhak dapatkan pencairan banpres BPUM bisa dilakukan di laman resmi banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum.

Sebagai tambahan catatan, link cek banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 digunakan untuk penerima yang mendapat pencairan melalui bank BRI adalah eform.bri.co.id/bpum sementara untuk bank BNI bisa melalui link banpresbpum.id.

Baca Juga: Segera Tukar Kartu ATM Bank BNI, BCA, Mandiri dan BRI Sebelum Diblokir pada Tanggal Ini

Pelaku usaha mikro UMKM dapat langsung mencairkan Rp 1,2 juta ke Bank BNI setelah dinyatakan sebagai penerima banpres BPUM melalui sms notifikasi.

Banpres BPUM Rp 1,2 Juta punya syarat dan tata cara pencairan dengan membawa berkas yang diajukan oleh para penerima manfaat yang sudah terdaftar di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.

Tautan banpresbpum.id merupakan cara lain bagi pelaku UMKM untuk melakukan verifikasi Rp 1,2 juta kepada penerima banpres BPUM, jika tidak menerima notifikasi SMS dari Bank BNI.

Baca Juga: Segera Tukar Kartu ATM Bank BNI, BCA, Mandiri dan BRI Sebelum Diblokir pada Tanggal Ini

Sebelumnya untuk mendaftarkan UMKM sebagai penerima di tautan eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id harus memenuhi persyaratan pendaftaran banpres BPUM sebagai berikut:

  1. warga negara Indonesia memiliki kartu identitas
  2. Punya usaha kecil yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari promotor banpres BPUM dan dokumen yang menyertainya
  3. Non ASN, anggota TNI/POLRI dan pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang mengambil pinjaman KUR

Jika persyaratan utama terpenuhi, anggota UMKM dapat mengajukan permohonan banpres BPUM 2021 ke kantor koperasi kabupaten/kota setempat dengan melampirkan data sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan KTP
  2. Nomor KK
  3. Nama pertama dan terakhir
  4. Alamat kartu identitas
  5. Alamat kantor usaha
  6. Tanggal lahir
  7. Bidang usaha
  8. Nomor telepon
  9. SKU atau NIB

Baca Juga: Daftar BLT UMKM 2021 Rp3,6 Juta Segera, Syarat dan Cara Cek Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum

Pengajuan pendaftaran banpres BPUM dapat dimasukkan secara online atau offline tergantung pada kebijakan koperasi setempat.

Link pendaftaran online pengajuan banpres BPUM dapat diperoleh di website resmi dinas koperasi kabupaten/kota setempat atau di akun media sosial.

Pelaku UMKM dengan tempat tinggal dan usaha yang berbeda dapat mengajukan permohonan banpres BPUM dengan mengajukan SKU.

Sementara itu, anggota usaha kecil yang menerima Rp 2,4 juta pada tahun 2020 memiliki opsi untuk menerima Rp 1,2 juta pada tahun 2021 tanpa pengajuan ulang atau sesuai dengan kebijakan koperasi kantor wilayah masing-masing.

Namun, jika Anda tidak menerima SMS, panggilan telepon atau WA, Anda dapat memeriksa secara online melalui tautan yang disediakan untuk bank BRI adalah eform.bri.co.id/bpum sementara BNI bisa melalui link banpresbpum.id.

Baca Juga: SMS Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan Juni 2021, Cara Cek dan Daftar Persyaratan

Berikut cara cek online melalui link banpresbpum.id:

  1. Buka laman banpresbpum.id (KLIK DI SINI)
  2. Masukkan NIK KTP
  3. Klik 'Cari'
  4. Notifikasi akan memberitahukan NIK tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak,
  5. akan muncul di layar peramban Anda.

Berikut cara cek online melalui link eform.bri.co.id:

  1. Persiapan NIK KTP
  2. Klik tautan eform.bri.co.id/bpum (KLIK DI SINI)
  3. Klik BPUM di bagian bawah halaman.
  4. Masukkan kolom nomor KTP atau NIK.
  5. Jika Anda memasukkan kode otorisasi dan kode tersebut sulit dibaca, klik Perbarui ke
  6. Informasi Baru.
  7. Klik Proses Permintaan.

Baca Juga: Pakai HP Juga Bisa! Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar 2021 via banpresbpum.id!

Sementara untuk prosedur pencairan banpres BPUM, penerima bisa simak langkah-langkah berikut.

Saat dinyatakan jadi penerima banpres BPUM Rp 1,2 juta, akan ditunjukkan bahwa NIK KTP, nama dan nomor rekening telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.

Selanjutnya Anda bisa mendatangi Bank BNI atau BRI terdekat dan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM.

Jika belum punya nomor rekening yang terdaftar di banpresbpum.id atau di eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru dengan membayar banpres BPUM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan BPUM 2021, Cek Penerima Lewat Link eform.bri.co.id/bpum

Pelaku UMKM tidak perlu khawatir mencairkan banpres BPUM Rp 1,2 juta, karena BRI maupun BNI tetap membuka pencairan hingga 3 bulan ke depan setelah dinyatakan sebagai penerima BLT.

Itulah update terbaru untuk pelaku usaha mengenai syarat dan tata cara pencairan banpres BPUM Rp1,2 juta yang akan cair melalui program BLT UMKM.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Beritadiy.Pikiran-Rakyat.com berjudul "Cara Cairkan BLT UMKM BPUM Rp 1,2 Juta ke Rekening Pribadi usai Terdaftar di Banpresbpum.id"***(Arfrian Rahmanta/Berita DIY)

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler