Media Magelang - Para nasabah pemilik rekening Bank BNI, BCA, Mandiri, dan BRI perlu segera menukar kartu ATM miliknya sebelum diblokir.
Pasalnya, pengguna kartu ATM dari Bank BNI, BCA, Mandiri, dan BRI akan terkena blokir jika tidak diganti dengan kartu ATM chip.
Nasabah Bank BNI, BCA, Mandiri, dan BRI harus segera menukarkan kartu magnetik atau tanpa chip miliknya sebelum jadwal pemblokira kartu ATM.
Penukaran kartu ATM Bank BNI, BCA, Mandiri, dan BRI tanpa chip bisa dilakukan di kantor cabang terdekat.
Baca Juga: Ini 2 Alasan Pemerintah Indonesia Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2021
Pasalnya, kartu ATM magnetik atau versi lama dari bank BNI, BCA, Mandiri dan BRI akan segera diblokir karena akan dialihkan ke kartu berbasis chip.
Agar kartu ATM tidak diblokir, pengguna layanan perbankan disarankan untuk ganti kartu ATM lama dengan kartu berbasis chip.
Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP, kartu ATM yang diterbitkan di Indonesia akan berganti dengan kartu berbasis teknologi chip.
Bagi nasabah di semua bank yang memiliki kartu ATM lama berbasis magnetic stripe, diimbau untuk segera menukar dengan kartu yang baru.