Media Magelang - Pengguna kartu ATM bank BNI, BCA, Mandiri dan BRI Simak di sini informasi tentang jadwal pemblokiran kartu magnetik atau kartu ATM tanpa chip.
Pengguna layanan perbankan dari bank BNI, BCA, Mandiri dan BRI yang masih menggunakan kartu ATM magnetik atau tanpa chip harus segera menukarkan kartunya di kantor cabang terdekat.
Pasalnya, kartu ATM magnetik atau versi lama dari bank BNI, BCA, Mandiri dan BRI akan segera diblokir karena akan dialihkan ke kartu berbasis chip.
Agar kartu ATM tidak diblokir, pengguna layanan perbankan disarankan untuk ganti kartu ATM lama dengan kartu berbasis chip
Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP, kartu ATM yang diterbitkan di Indonesia akan berganti dengan kartu berbasis teknologi chip.
Bagi nasabah di semua bank yang memiliki kartu ATM lama berbasis magnetic stripe, diimbau untuk segera menukar dengan kartu yang baru.
Penukaran kartu ATM lama bisa dilakukan di kantor cabang bank terdekat. Masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda melayani penukaran kartu ATM lama dengan kartu ATM chip.
Jika melebihi batas waktu itu, maka kartu ATM lama akan secara otomatis diblokir oleh pihak bank.