Media Magelang - Berikut informasi tentang jadwal pemblokiran kartu ATM bank BNI, BCA, Mandiri dan BRI menanggapi surat edaran terbaru dari BI.
Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP, kartu ATM yang diterbitkan di Indonesia akan berganti dengan kartu berbasis teknologi chip.
Bagi nasabah di semua bank yang memiliki kartu ATM lama berbasis magnetic stripe, diimbau untuk segera menukar dengan kartu yang baru.
Baca Juga: Denny Darko Buka Suara Karena Dituduh Settingan untuk Rusak Rumah Tangga Arya Saloka dan Putri Anne
Penukaran kartu ATM lama bisa dilakukan di kantor cabang bank terdekat. Masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda melayani penukaran kartu ATM lama dengan kartu ATM chip.
Daftarkan email Jika melebihi batas waktu itu, maka kartu ATM lama akan secara otomatis diblokir oleh pihak bank.
Jadwal pemblokiran kartu ATM sesuai dengan bank masing-masing
Agar kartu ATM tidak diblokir, segera ganti kartu ATM lama dengan kartu berbasis chip.Berikut jadwal pemblokiran kartu ATM lama di masing-masing bank: