Ini 2 Alasan Pemerintah Indonesia Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2021

- 4 Juni 2021, 08:05 WIB
Akhirnya Menag Gus Yaqut umumkan bahwa Indonesia tidak kirim jamaah haji tahun ini
Akhirnya Menag Gus Yaqut umumkan bahwa Indonesia tidak kirim jamaah haji tahun ini /Dok. Kemenag RI/

Media Magelang - Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan para jamaah haji pada tahun 2021 ini.

Pembatalan pemberangkatan para jamaah haji 2021 ini dipicu oleh dua alasan mendasar.

Pemerintah Indonesia memutuskan secara resmi untuk membatalkan pemberangkatan para jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun 2021 ini.

Keputusan pembatalan ini diambil untuk menjaga keselamatan para jamaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga usai.

Selain itu, sampai tenggat waktu yang sudah dijadwalkan, Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian resmi khususnya terkait kuota haji untuk Indonesia.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Bongkar Alasan Batalkan Lamaran H-7, Pasha Ungu Tanyakan Soal Prinsip

Ketidakpastian kebijakan resmi dari Arab Saudi ini berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia.

Beberapa persiapan pun belum bisa sepenuhnya disiapkan, seperti kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik haji dan lain sebagainya.

Keputusan pembatalan pemberangkatan para jamaah haji 2021 ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Koferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/ 2021 M, Kamis 3 Mei 2021 di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, No 6, Jakarta.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x