Gagal Menerima Rp 3,6 Juta BPUM UMKM 2021? Cek Lagi, Mungkin Ini Penyebabnya

7 Juni 2021, 15:27 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM yang dibuka Juni 2021 /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/Yumi Karasuma

Media Magelang - Banyak Pelaku usaha yang gagal menerima Rp 3,6 juta BPUM UMKM 2021.

Jangan dulu menyerah untuk ajukan BPUM UMKM 2021 yang akan dibuka bulan Juni ini, cek dulu mungkin ini penyebabnya!

Seperti diketahui, ada beberapa alasan yang menjadi penyebab gagalnya para pelaku usaha mendapatkan BPUM UMKM 2021 Rp 3,6 juta.

Simak penjelasan berikut agar pelaku usaha memiliki peluang lolos dalam program BPUM UMKM 2021 yang diberikan pemerintah melalui Kemenkop UKM selama pandemi.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM PNM Mekaar 2021 dan Dapatkan Rp 1,2 Juta, Bagi yang Belum Lolos BLT UMKM 2021!

yang wajib diperhatikan adalah dana bantuan Rp 3,6 juta ini merupakan gabungan BPUM UMKM tahun 2020 dan 2021.

Maka, sebenarnya bagi yang baru saja mendaftar BPUM UMKM 2021 hanya akan mendapat Rp 1,2 juta. 

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM pada tahun ini.

Jika anda yang sudah mendaftarkan diri anda sejak tahun 2020 dan mendaftar kembali di tahun 2021, selamat, artinya anda dapat BLT BPUM 2021 dengan total Rp 3,6 juta.

Baca Juga: Tes TOEFL Resmi untuk Syarat CPNS 2021 di Semarang Ada di Dua Universitas Ini, Ini Besaran Biayanya!

Sebab, BPUM yang diberikan pemerintah pada tahun 2020 lebih besar dibanding tahun 2021, yaitu sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan bantuan dana dari BPUM UMKM pada 2021 yaitu sebesar Rp1,2 juta. 

Apabila pelaku usaha sudah mendaftar BPUM tahun 2020, namun tetap tidak mendapatkan RP3,6 juta artinya anda tak memenuhi syarat.

Saat ini, BPUM UMKM 2021 sedang dalam proses pencairan bagi para pendaftar tahap 2. 

Bagi anda yang berminat namun belum mendaftarkan diri, segera daftarkan usaha anda karena pendaftaran BPUM UMKM masih dibuka hingga 28 Juni mendatang.

Baca Juga: Ini Besaran Biaya Pembuatan SKCK di Kabupaten Magelang untuk Berkas Persyaratan CPNS 2021!

Bagaimana cara untuk menjadi penerima BPUM UMKM 2021? Simak tahapan selengkapnya di bawah ini!

Cara Daftar BPUM UMKM 2021

1. Siapkan fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan

2. Serahkan dokumen ke dinas koperasi sesuai domisili

3. Mengisi formulir

Sebagai calon penerima BLT BPUM 2021 tentu saja anda harus memenuhi syarat yang ada.

Baca Juga: Pakai HP Juga Bisa! Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar 2021 via banpresbpum.id!

Apa saja syarat yang harus diketahui oleh calon penerima BLT BPUM 2021? 

1. WNI

2. Memiliki e-KTP

3. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan kepemilikan NIB atau SKU

4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menggunakan dana KUR dari bank 

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Dark Hole Episode 11 Sub Indo via TV Online Gratis

Jika sudah mendaftarkan diri, anda perlu menunggu data milik anda diverifikasi.

Apabila sudah diverifikasi anda akan mendapat SMS pemberitahuan bahwa NIK dan nama anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPUM 2021.

Namun, jika tak kunjung mendapat SMS anda bisa mengeceknya melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Sementara itu, berikut alasan pelaku usaha gagal atau belum mendapatkan bantuan modal usaha BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Pernah Bercumbu Didepannya, Dhawiya Bongkar Perselingkuhan Raffi Ahmad

Penyebab Belum Menerima BPUM UMKM 2021

1. Belum mendaftar Banpres BPUM

2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat

3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses

4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Jumat, 4 Juni 2021: Sinetron Ikatan Cinta Hadir Malam Ini

Demikian penjelasan mengenai alasan yang menjadi penyebab gagalnya para pelaku usaha mendapatkan BPUM UMKM 2021 Rp 3,6 juta.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler