Media Magelang - Pelaku usaha masih bisa melakukan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga akhir bulan ini.
Pemerintah memperpanjang pengajuan pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021, yang bisa diikuti oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan modal usaha.
Nantinya masyarakat bisa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta dari program BLT UMKM BPUM 2021, tentunya jika terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Lagi-lagi Ribut dengan Pasha Ungu, Iis Dahlia: Gue Gak Ngerti Sama Hidup Dia
Jika ingin mendapatkan bantuan ini, pengajuan usulan BPUM atau BLT UMKM masih dibuka hingga 28 Juni mendatang.
Adapun tahun ini BPUM UMKM akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Berbeda dari tahun 2020, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.
Sementara pada BPUM UMKM 2020 penerima mendapatkan bantuan dana modal usaha sebesar Rp2,4 juta.