BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni 2021? Cek Status Sudah Terdaftar di kemnaker.go.id

8 Juni 2021, 16:55 WIB
Dimulai tahun lalu, pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,4 juta dalam dua periode pencairan. /Kemnaker.go.id

Media Magelang - Dikabarkan akan ada pencairan lanjutan dari BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Juni 2021, pekerja diharapkan tahu bagaimana cara cek status mereka sebelum pencairan dimulai.

Meski belum ada kepastian dari Kemnaker, dana bantuan ini sebenarnya telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, di mana para pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,4 juta dalam dua periode pencairan.

Sambil menunggu kejelasan waktu pencairan, harap diingat bahwa bahwa tahun ini BLT Subsidi Gaji akan diprioriaskan untuk karyawan yang belum mendapatkan kelanjutan pencairan BSU BPJS pada tahun lalu, atau sebesar Rp1,2 juta.

Bagi pekerja yang berharap bisa mendapatkan sisa pencairan Rp1,2 juta tahun ini maka cek statusnya pada program bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut.

Baca Juga: Wajib Tahu! BLT Subsidi Gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Diterima oleh Golongan Ini!

Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mendapat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pekerja harus tercatat memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.

Selain itu, pekerja yang ingin mendaftar BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan wajib terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 dan tak pernah menunggak atau terlambat membayar iuran.

Untuk menjawab pertanyaan terkait status penerima, Kemnaker menyediakan layanan online bagi pekerja yang ingin melakukan cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini:

Baca Juga: 6 Golongan Pasti Gagal Dapat BPUM PNM Mekaar BLT UMKM, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
  5. Klik "Daftar Sekarang"
  6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Selanjutnya akan ada pemberitahuan yang menginformasikan terkait status pekerja penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Cek! Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021

Cara Registrasi BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Apabila tidak terdaftar pada laman tersebut, berikut cara registrasi lainnya:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Ditransfer BSU Subsidi Gaji Sesuai Jadwal via BRI Cek kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Karyawan

Syarat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

Baca Juga: Ingin dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Cek Syarat kemnaker.go.id? BLT Gaji Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Apabila telah dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum juga menerima pencairan maka pekerja dapat melakukan lapor keluhan ke Kemnaker.

Sekali lagi, harap pastikan status Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan sebelum pencairan dimulai oleh Kemnaker.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler