Media Magelang - Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bogor membuka pendaftaran online Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada bulan Juni 2021.
Calon penerima BPUM tahun ini dapat mulai mendaftarkan diri melalui link pendaftaran online Kabupaten Bogor hingga tanggal 25 Juni 2021.
Untuk warga Kabupaten Bogor yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima BPUM 2021 dapat mengukuti tata cara pendaftaran online dalam artikel ini.
Baca Juga: Jadwal BLT UMKM Tahap 3 2021 dan Pendaftaran Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 2 Cek Link Berikut ini!
Namun, sebelum itu berikut syarat pemohon BPUM Kabupaten Bogor 2021
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili Kabupaten Bogor dibuktikan dengan KTP
- Memiliki Kartu Keluarga
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)/SKU
- Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian, BUMN dan BUMD
- Pelaku usaha SEDANG TIDAK menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Adapun tata cara pendaftaran BPUM 2021 Kota Yogyakarta secara online adalah sebagai berikut:
1. Pemohon wajib mendaftar melalui laman bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2
2. Mengunggah sejumlah dokumen, seperti KTP, KK, NIB/SKU, dan foto diri melakukan kegiatan usaha
Kriteria pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor
1. Modal Usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah, dan Hasil Penjualan Tahunan sampai dengan paling banyak 2 miliar rupiah (diatur dalam Pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021)
2. Pelaku UMKM yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Apabila pemohon pernah mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM Kabupaten Bogor pada periode sebelumnya, maka tidak perlu mendaftar ulang pada periode penerimaan BLT UMKM Juni ini.***