Media Magelang - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang kembali membuka pendaftaran online calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM periode Juni 2021.
Diskopindag Kota Malang memberikan kesempatan pada calon pemohon BLT UMKM untuk mendaftarkan diri secara online hingga 25 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.
Bagi warga Kota Malang yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM 2021 dapat mengikuti tata cara pendaftaran dalam artikel ini serta memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tidak Dapat SMS? Segera Cek Penerima BLT UMKM 2021 Melalui Link Bank BRI dan BRI Berikut
Berikut syarat pemohon BPUM Kota Malang 2021
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili Kota Malang dibuktikan dengan KTP
- Memiliki Kartu Keluarga
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)/SKU