Link Daftar Online BPUM UMKM Tahap 2 Kabupaten Banyuwangi, Masih Dibuka hingga 28 Juni 2021

13 Juni 2021, 21:45 WIB
Cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekar tahap 2 dan mekanisme pencairan BLT UMKM. /Instagram.com/@kemenkopukm/

Media Magelang - Berikut link pendaftaran online bantuan BPUM atau BLT UMKM tahap 2 khusus untuk pelaku usaha di Kabupaten Banyuwangi. 

Proses pendaftaran BPUM atau BLT UMKM tahap 2 di Kabupaten Banyuwangi masih dibuka untuk para pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha.

Pembukaan pendaftaran BPUM atau BLT UMKM tahap 2 Kabupaten Banyuwangi masih terus berlangsung hingga tanggal 28 Juni 2021.

Pelaku UMKM bisa segera melakukan pendaftaran BPUM UMKM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi secara online. 

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM UMKM 2021 Kabupaten Batang, Masih Dibuka Sampai 21 Juni

Terdapat link formulir BPUM UMKM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi untuk mendaftar online bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM ini. 

Pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan bisa langsung melakukan pendaftaran online untuk menjadi calon penerima BPUM tahap 2.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pendaftaran calon penerima BLT UMKM tahap 2 Kabupaten Banyuwangi akan mendapat modal usaha sebesar Rp 1,2 juta.

Proses pendaftaran sampai pencairan BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi dipastikan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bogor, Dibuka Sampai 25 Juni

Pendaftaran calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan secara online melalui tautan formulir berikut: 

Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Banyuwangi

Untuk mengisi formulir online, calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi perlu membuka email Gmail terlebih dahulu di browser untuk dapat membuka link di atas.

Dalam pengisian formulir, pastikan penulisan data penting seperti NIK, Nama dan No HP sudah benar.

Setelah mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi, maka perlu mengumpulkan berkas sebagai berikut :

  1. Fotocopy KTP Asli bagi Warga dengan KTP Kabupaten Banyuwangi
  2. Fotocopy buku tabungan
  3. Fotocopy KK Asli
  4. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan USaha (SKU)
  5. Foto tempat usaha dan produk usaha (print di kertas HVS)
  6. Nomor Hp yang bisa dihubungi

Baca Juga: Ini Golongan yang Tidak akan Lolos jadi Penerima BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Cek di banpresbpum.id

Berkas harus dikumpulkan di Rumah Kreatif Banyuwangi Jl. Ahmad Yani No.97, Tukangkayu, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada jam kerja yaitu Senin sampai Kamis pukul 08.00 - 13.00 WIB. 

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahan NIK KTP, Pendaftar BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 dapat melakukan pengecekan NIK KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi dan melakukan entri data NIK dengan benar.

Kesalahan penulisan yang mengakibatkan kegagalan dalam proses verifikasi menjadi tanggung jawab pendaftar.

Sementara itu, pendaftaran selain melalui formulir yang disediakan bukan tanggung jawab Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai catatan, semua proses pengumpulan data calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Gagal Menerima Rp 3,6 Juta BPUM UMKM 2021? Cek Lagi, Mungkin Ini Penyebabnya

Sementara proses seleksi dan penyaluran BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Calon penerima yang lolos seleksi BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi akan langsung dihubungi oleh bank/lembaga penyalur.

Adapun syarat penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
  3. Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
  4. Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  6. Hanya bisa diajukan satu orang (NIK) dari satu keluarga (KK)

Jika ingin terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 2, pelaku UMKM di Kabupaten Banyuwangi perlu mengisi formulir online yang telah disediakan.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler