Ditutup 18 Juni 2021. Segera Klik Link jss.jogjakarta.go.id Daftar BLT UMKM Tahap 3 Kota Yogyakarta

16 Juni 2021, 06:45 WIB
eform pendaftaran BPUM online Kota Yogyakarta periode Juni 2021 /JSS Kota Yogyakarta/

Media Magelang – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka pendaftaran online BLT UMKM tahap 3.

Pendaftaran online BLT UMKM tahap 3 Kota Yogyakarta ini akan segera ditutup pada tanggal 18 Juni 2021.

Untuk mengantisipasi keterlambatan dalam mendaftar, para pelaku usaha mikro diharapkan segera melakukan pendaftaran pada link dalam artikel ini untuk mengetahui kriteria yang harus dipenuhi.

Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri mengatakan, pembukaan kembali pendaftaran UMKM tahap 3 tahun 2021 ini disebabkan belum terpenuhinya kuota yang diharapkan.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bogor Tahap II Dibuka Sampai 25 Juni 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id

“Belum memenuhi kuota. Mengikuti aturan pemerintah pusat, makanya pendaftaran masih tetap dibuka di tahap ketiga ini,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto.

Alur pendaftaran BLT UMKM tahap 3 Kota Yogyakarta masih sama dengan tahap 1 dan 2 yang telah berakhir beberapa bulan ke belakang.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasan alur pendaftaran BLT UMKM tahap 3 Kota Yogyakarta.

· Masuk melalui Jogja Smart Service (JSS) di Playstore atau klik link di bawah ini.

jss.jogjakarta.go.id

· Pilih menu pendaftaran BPUM 2021, kemudian isi formulir online dengan data yang valid dan benar.

Baca Juga: Dibuka Sampai 24 Juni 2021 Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta

· Lengkapi persyaratan berkas, yaitu print out hasil pendaftaran online, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan fotokopi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

· Pengumpulan berkas lengkap pada tanggal 1 Juni sampai 18 Juni 2021 di Kelurahan setempat.

· Untuk jam pelayanan pendaftaran UMKM tahap 3 Kota Yogyakarta adalah Senin sampai Kamis pada pukul 07:30 WIB hingga 15:30 WIB.

Sementara untuk Jumat dimulai dari pukul 07:30 WIB sampai 14:30 WIB.

Adapun kriteria pendaftaran BLT UMKM tahap 3 Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut.

· Warga Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan KTP Kota Yogyakarta;

· Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan IUMK atau NIB;

· Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR);

· Tidak memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;

· Hanya boleh ada satu pemohon UMKM tahap 3 di setiap keluarga;

· Belum pernah diusulkan sebagai penerima BPUM 2020;

· Sudah diusulkan sebagai penerima BPUM 2020 tapi belum menerima bantuan di tahun 2020.

Pemerintah Pusat telah menetapkan kuota nasional untuk BPUM adalah sekitar enam juta penerima atau pelaku usaha mikro.

Diketahui, untuk dana bantuan UMKM 2021 ini turun menjadi Rp1,2 juta dari tahun lalu yang sebesar Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha mikro.

Tri Karyadi Riyanto juga mengatakan bahwa sudah ada 2.184 pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan UMKM tahap 3 tahun 2021 ini di Kota Yogyakarta.

Sebanyak 1.398 pemohon di antaranya sudah diverifikasi di Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta.

Sedangkan sisanya 784 pemohon masih di tingkat kelurahan dan kemantren dan menunggu diserahkan ke dinas untuk diverifikasi.

“Dari yang sudah kami verifikasi ada dua pemohon yang kami tolak. Ada yang karena bukan pelaku usaha mikro karena sudah jadi CV. Awalnya memang usaha itu punya IUM lalu ada pembinaan jadi CV, sehingga tidak masuk klasifikasi usaha mikro lagi,” papar Tri Karyadi Riyanto.

Dia menyatakan satu pemohon lain ditolak karena tidak memiliki IUM dan mengumpulkan berkas.

Awalnya pemohon mengurus IUM dengan mengajukan melalui Online Single Submite, tapi pemohon hanya mengisi formulir pengajuan dan tidak mengumpulkan berkas persyaratan.

“Kami minimalisir dengan verifikasi. Jangan sampai punya IUM maupun coba-coba mengajukan bantuan tapi setelah diverifikasi usahanya tidak ada. Makanya kami libatkan kelurahan dan kemantren,” tambah Tri Karyadi Riyanto.

Karena itu, segera daftar di link jss.jogjakarta.go.id untuk mengetahui kriteria pendaftaran UMKM tahap 3 Kota Yogyakarta, mengingat segera ditutup pada 18 Juni 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: warta.jogjakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler