Media Magelang – Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 di Dinas Koperasi dan UKM Kota Madiun kembali dibuka hingga 24 Juni 2021 mendatang.
Para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan diri di program BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun dan dapatkan BPUM Rp1,2 juta harus simak informasi berikut.
Untuk dapatkan BPUM Rp1,2 pelaku usaha harus segera melakukan pendaftaranBLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun memberikan tenggang waktu pendaftaran BPUM UMKM 2021 pada tahap 2 hanya sampai 24 Juni 2021 untuk akses modal usaha sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Segera! Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor yang Dibuka Sampai 25 Juni
Kriteria penerima BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun adalah:
1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha (usaha mikro adalah usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan atau memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 milyar).
2. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).
3. Penduduk Kota Madiun dibuktikan dengan KTP Elektronik.