4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Kuota pendaftar dibatasi 200 orang/ hari, pada hari kerja sesuai jadwal yang bisa diakses pada link https://umkm.madiunkota.go.id/prioritas/bpum
Tempat pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun berada di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun Jl. Bolodewo No.8, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo Kota Madiun.
Pendaftar harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan dengan membawa berkas lengkap serta wajib menerapkan protokol kesehatan.
Berkas yang harus dibawa oleh pendaftar BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun antara lain:
1. Formulir Usulan Peserta
2. Surat Pernyataan
3. FC KTP Elektronik