Media Magelang - Segera lengkapi syarat dan cek penerima Banpres UMKM 2021 melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id berikut ini.
Kemenkop UKM akan segera menutup pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada bulan Juni 2021.
Sebab itu, pelaku usaha mikro bisa segera melakukan pendaftaran BLT UMKM untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.
Sepeti yang diketahui, bantuan BLT UMKM tahap 2 saat ini masih dibuka dengan tenggat waktu hanya sampai tanggal 28 Juni 2021.
Baca Juga: Cek Link Formulir Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bogor, Masih Dibuka Hingga 25 Juni 2021
Syarat Wajib BLT UMKM 2021
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.