Media Magelang - Cek dengan HP modal NIK eKTP, pelaku UMKM bisa tau apakah terdaftar sebagai penerima Banpres atau bantuan BPUM BLT UMKM sebesar 1,2 Juta.
Pelaku UMKM hanya butuh menyiapkan eKTP dan NIK untuk cek Banpres BPUM BLT UMKM sebesar 1,2 Juta di eform.bri.co.id melalui HP masing-masing.
Jika dicek melalui HP dengan website eform.bri.co.id NIK eKTP terdaftar, berarti pelaku UMKM berhak menerima 1,2 bantuan dari Presiden (Banpres) atau BLT UMKM (BPUM).
Apabila NIK eKTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat mencoba cara kedua untuk melakukan cek daftar penerima bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta secara online melalui laman banpresbpum.id milik BNI.
Sama halnya dengan eform.bri.co.id, pelaku UMKM yang masuk daftar banpresbpum.id berarti bahwa bantuan disalurkan di bank penyalur BNI.
Tanda lolos Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui pleh pelaku UMKM apabila NIK eKTP terdaftar di eform.bri.co.id milik BRI dan link banpresbpum.id yang difasilitasi oleh BNI untuk pengecekan bantuan.
Dalam laman pengecekan eform.bri.co.id akan muncul tulisan bahwa 'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP'.
Baca Juga: Link Daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 Cilacap, Klik Sebelum Ditutup 17 Juni