Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Lewat HP, Hanya Pakai NIK eKTP Dapat Banpres BPUM 1,2 Juta

- 15 Juni 2021, 05:05 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Lewat HP, Hanya Pakai NIK eKTP Dapat Banpres BPUM 1,2 Juta
Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Lewat HP, Hanya Pakai NIK eKTP Dapat Banpres BPUM 1,2 Juta /Instagram @kemenkopukm/

Adapun apabila UMKM gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul tulisan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Berikut ini adalah cara cek daftar penerima banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id:

  • Buka laman eform.bri.co.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  • Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
  • Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan nomor eKTP.

Pelaku UMKM dapat melakukan hal yang sama di laman banpresbpum.id milik BNI, sebagaimana berikut ini:

  • Buka laman www.banpresbpum.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  • Klik 'cari'.
  • Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.
  • Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.

Meski demikian, pengumuman resmi apabila pelaku UMKM mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui setelah mendapatkan pesan SMS dari bank penyalur yang resmi untuk proses pencairan bantuan.

Apabila pelaku UMKM mendapatkan pesan SMS dari bank penayalur, dapat dipastikan Banpres BPUM Rp1,2 juta sudah di tangan dan dapat dipergunakan untuk modal usaha.

Pelaku UMKM yang tidak terdaftar dan tidak memiliki rekening bank BRI dan BNI tidak perlu kawatir karena bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk penyaluran bantuan.

Adapun bagi pelaku UMKM yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan tidak menerima Banpres BPUM sebelumnya dapat mengajuakn diri dengan menyiapkan kartu identitas pemilik UMKM seperti eKTP dan KK.

Sebagai bukti bahwa pelaku UMKM aktif memiliki usaha dapat menyertakan identitas usaha UMKM yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat.

Berikutnya, pelaku UMKM hanya perlu datang ke Dinas atau Lembaga yang membidangi urusan koperasi dan UMKM terdekat untuk mendapatkan rekomendasi sebagai penerima BLT UMKM.

Itulah cara cek penerima Banpres BLT UMKM atau BPUM  menggunakan HP melalui website eform.bri.co.id untuk pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Fransiskus Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah