Ini Dia Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Depok, Ditutup 24 Juni 2021! Apa Saja Syaratnya?

18 Juni 2021, 14:40 WIB
Ini dia link pendaftaran BLT UMKM 2021 di Kota Depok, Ditutup 24 Juni 2021! /Kemenkop UKM/

Media Magelang – Berikut ini adalah link pendaftaran BLT UMKM 2021 khusus pelaku UMKM di Kota Depok, Jawa Barat. Apa saja syaratnya?

Kabar gembira bagi anda pelaku UMKM di Kota Depok, sebab link pendaftaran BLT UMKM 2021 masih akan dibuka hingga 24 Juni 2021.

Maka dari itu, jika anda ingin dapatkan Rp 1,2 juta BLT UMKM 2021 segera daftarkan diri anda melalui link pendaftaran di akhir artikel ini.

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 di Kabupaten Batang Ditutup Tiga Hari Lagi! Ini Syaratnya!

Pemerintah gelontorkan dana Rp 1,2 juta bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia yang daftarkan diri pada BLT UMKM 2021.

Dana sebesar Rp 1,2 juta ini bisa dijadikan modal usaha bagi para pelaku UMKM yang selama setahun terakhir usahanya terdampak pandemi.

Disebutkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Mohammad Fitriawan, BLT UMKM 2021 dibuka lagi pendaftarannya di tahap II.

Lalu, kira-kira, apa syaratnya untuk menjadi penerima BLT UMKM 2021 di Kota Depok?

Baca Juga: Masih Dibuka sampai 21 Juni! Link Daftar BLT UMKM 2021 di Pekalongan, Dapat Rp 1,2 Juta!

 

Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 di Kota Depok

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  3. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM.
  4. Bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Para calon penerima tidak sedang menerima Kredit Usaha  Rakyat (KUR).

Selain itu, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon penerima, diantaranya adalah:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Foto tempat usaha serta pelaku usaha mikro.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dokumen persyaratan ini diharuskan untuk diunggah ke link pendaftaran dalam format PDF.

Maka dari itu, anda perlu mengubah link pendaftaran anda dalam format PDF agar lebih mudah.

Setelah diunggah, anda bisa menyerahkan dokumen tersebut ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kota Depok yang berlokasi di Gedung Dibaleka II lantai 7, atau kantor kelurahan setempat.

 

 

LINK PENDAFTARAN ONLINE BPUM UMKM 2021 TAHAP II KOTA DEPOK

https://bit.ly/bpumdepok2021

Itu tadi informasi bagi anda pelaku UMKM di Kota Depok Jawa Barat untuk daftar BLT UMKM 2021 sebelum 24 Juni 2021, dan dapatkan Rp 1,2 juta!***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler