Akses Link BLT UMKM 2021 Tahap II Kabupaten Bogor Ditutup 25 Juni, Segera Daftar di bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2

19 Juni 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi - Akses Link BLT UMKM 2021 Tahap II Kabupaten Bogor Ditutup 25 Juni, Segera Daftar di bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2 /Instagram.com/@infoumkm.id

Media Magelang - Pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap II untuk pelaku usaha wilayah Kabupaten Bogor akan segera ditutup pada 25 Juni mendatang.

Oleh karenanya, diharapkan untuk segera mendaftar BLT UMKM 2021 tahap II di Kabupaten Bogor melalui link https://bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2.

Para pelaku usaha yang berdomisili di Kabupaten Bogor bisa segera melakukan pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Tahap II sebelum ditutup atau kuota terpenuhi.

Pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor mengumumkan batas waktu pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Tahap II hingga tanggal 25 Juni 2021.

Baca Juga: Pengumuman Bansos BPUM Tahap 2 Kota Depok, Link Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dibuka sampai 4 Juni 2021

Para pelaku UMKM bisa segera melakukan pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Tahap II untuk Kabupaten Bogor.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor dikabarkan membuka kembali pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Tahap II.

Perlu diketatahui bahwa pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap II ini diperpanjang hingga tanggal 25 Juni pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: 5 Bansos Pemerintah yang Diperkirakan Cair Juni hingga Juli 2021: BST, PKH, BPNT, BPUM hingga BLT Dana Desa

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini tidak perlu khawatir karena pendaftaran BLT UMKM tidak dipungut biaya apapun.

Untuk link pendaftarannya dibuka setiap hari kerja mulai pukul 13.00 WIB dan ditutup pada hari berikutnya pukul 08.00 WIB dari Senin hingga Jumat.

Berikut ini Media Magelang mengulas informasi lengkap pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap II yang meliputi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, dokumen yang harus diunggah, dan kriteria yang wajib dimiliki oleh para pendaftar.

Persyaratan Pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II 

  • Warga Negara Indonesia (WNI); 
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; 
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU); 
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD. 

Kriteria Pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II 

  • Pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021, yaitu Modal Usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah, dan Hasil Penjualan Tahunan sampai dengan paling banyak 2 miliar rupiah; 
  • BLT UMKM 2021 diberikan pada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Dokumen yang Harus Diunggah 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  • Kartu Keluarga (KK); 
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU); 
  • Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha. 

Beikut link untuk melakukan pendaftaran online BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap II yang telah dibuka.

KLIK DI SINI

Bagi para pelaku usaha masih ada kesempata untuk akses pendaftaran online BPUM atau BLT UMKM 2021 untuk wilayah Kabupaten Bogor.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler