Ditutup 3 Hari Lagi! Cara Daftar BLT UMKM 2021 di Kota Madiun, Beserta Persyaratannya!

21 Juni 2021, 20:00 WIB
Ini dia informasi pendaftaran BLT UMKM 2021 di Kota Madiun /Instagram/@infoumkm.id

Media Magelang – Ini dia penjelasan cara daftar dan persyaratan BLT UMKM 2021 di Kota Madiun yang ditutup 3 hari lagi!

Akan ditutup pendaftaran BLT UMKM 2021 di Kota Madiun 3 hari lagi, yaitu 24 Juni 2021.

Maka dari itu, pelaku UMKM yang berdomisili di Madiun sebaiknya segera daftarkan usaha anda sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Masih Bisa Daftar BLT UMKM 2021 khusus Wilayah Madiun, Simak Syarat Pendaftarannya! Ditutup Tanggal 24 Juni!

Khusus di Kota Madiun, pelaksanaan pendaftaran BLT UMKM 2021 diadakan secara luring atau offline.

Jadi, pendaftar BLT UMKM 2021 di Kota Madiun harus mendatangi kantor Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Kecil.

Saat datang mendaftarkan diri ke kantor Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Kecil, diharapkan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan.

Mari simak kembali persyaratan yang diperlukan saat pendaftaran BLT UMKM 2021 di Kota Madiun.Baca Juga: Masih Dibuka, Begini Cara Ajukan BLT UMKM Kota Madiun Secara untuk Cairkan Rp 1,2 Juta

Berkas Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 

1. Formulir Usulan Peserta

2. Surat Pernyataan

3. FC KTP Elektronik

4. FC KK (Kartu Keluarga)

5. Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan asli terbaru Tahun 2021 atau FC NIB (Nomor Induk Berusaha)

6. Foto Usaha (selfie bersama produk/tempat usaha)

Syarat Umum Penerima BLT UMKM 2021

1. Memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan atau memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 milyar.

2. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).

3. Penduduk Kota Madiun dibuktikan dengan KTP Elektronik.

4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Anda bisa mendaftarkan diri dengan langsung datang ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun.

Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah berlokasi di Jl. Bolodewo, no. 8, Kartoharjo, Madiun.

Kuota pendaftar dibatasi 200 orang/ hari, pada hari kerja sesuai jadwal yang bisa diakses pada link https://umkm.madiunkota.go.id/prioritas/bpum

Sebagai catatan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun tidak menyediakan formulir dan surat pernyataan, file dapat didownload pada link umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM dan dicetak secara mandiri.

Bagi anda pelaku usaha di Madiun, sudahkah anda daftar BLT UMKM 2021? Jika belum, segera daftarkan usaha anda sebelum 24 Juni 2021!***

Editor: Amallia Putri

Tags

Terkini

Terpopuler