Tak Perlu Buat Akun Baru, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 agar Lolos Seleksi

25 Juni 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja 2021 /

Media Magelang - Masyarakat masih terus menungu kelanjutan program Kartu Prakerja yang rencananya akan kembali dilanjutkan Kemnaker dengan membuka gelombang 18.

Sementara jadwal pendaftaran gelombang 18 untuk pelamar Kartu Prakerja yang baru ingin bergabung atau gagal di gelombang sebelumnya dipastikan akan diselenggarakan di semester II tahun 2021.

Pendaftaran gelombang 18 Kartu Prakerja dibuka secara serentak dan biasanya akan langsung ditutup pada hari ke-3 pasca pembukaan.

Perlu diingat bahwa pendaftar Kartu Prakerja yang belum lolos sebelumnya dapat mendaftar kembali tanpa membuat akun di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Dibuka Semester II 2021, Inilah Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Proses seleksi Kartu Prakerja oleh sistem dilakukan secara acak sehingga penentuan lolos gelombang 18 nantinya tidak berdasarkan pendaftar tercepat dan memenuhi semua persyaratan.

Sebagai tambahan, hanya 2 orang di setiap KK yang bisa mendapat Kartu Prakerja agar insentif program dapat terjangkau merata.

Peserta yang lolos dan menuntaskan pelatihan Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan dana insentif yang dapat disalurkan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja senilai Rp2,55 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar dan Syarat Ketentuan Lolos Lewat Dashboard prakerja.go.id

Rincian insentif Kartu Prakerja yang akan diterima peserta gelombang 18 sesuai rincian berikut:

1. Bantuan pelatihan Rp1 juta.

2. Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)

3. Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Adapun untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja gelombang 18, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah

4. Pencari kerja atau pengangguran

5. Diperbolehkan untuk wirausaha

6. Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM

7. Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Apabila sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka siapkan berkas-berkas sebagai berikut sebelum mendaftarkan diri secara online di www.prakerja.go.id:

1.KTP sebagai tanda identitas sebagai WNI

2.Kartu Keluarga

3. Foto diri (swafoto dengan membawa KTP)

Sementara itu, cara mendaftarkan diri mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah dengan menempuh langkah-langkah di bawah ini:ㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Apabila sudah melakukan semua langkah di atas, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 hanya tinggal nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Adapun langkah untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesakan pelatihan, adalah sebagai berikut:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

7.Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

8. Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Itulah beberapa informasi yang bisa disimak masyarakat yang masih terus menungu kelanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler