Media Magelang - Inilah informasi mengenai tata cara pendaftaran dan beberapa hal yang perlu diketahui untuk lolos Kartu Prakerja gelombang 18.
Menjelang pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat yang ingin menjadi peserta program ini perlu mengetahui beberapa hal.
Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa lolos sebagai peserta dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.
Sebelum itu, calon peserta bisa mencari informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 secara berkala di situs prakerja.go.id.
Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 hanya dibuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat peserta dan belum pernah terdaftar sebelumnya.
Sebelum melakukan pendaftaran gelombang 18, ada baiknya calon peserta Kartu Prakerja memeriksa syarat yang harus dipenuhi, yang salah satunya yaitu WNI.
Selanjutnya pendaftar harus berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Dengan demikian, anak sekolah ataupun mahasiswa tidak bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.