Media Magelang – Kartu Prakerja gelombang 18 akan resmi dibuka pemerintah pada semester II tahun 2021 dengan ketentuan khusus bagi mahasiswa.
Mahasiswa yang ingin daftar pada program Kartu Prakerja gelombang 18 perlu mengetahui ketentuan yang berlaku.
Ada syarat tertentu yang perlu diperhatikan mahasiswa jika berniat ikut serta dalam Kartu Prakerja gelombang 18.
Seperti yang telah diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 hanya bisa dilakukan melalui situs resminya di laman www.prakerja.go.id.
Peserta Kartu Prakerja pada tahun ini tidak hanya berlaku bagi pencari kerja, melainkan korban PHK, pelaku UMKM, dan pekerja yang membutuhkan pengembangan kompetensi kerja.
Maka itu, program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan menjadi bantuan semi-bansos yang akan diterima peserta prakerja dengan jumlah senilai Rp3,55 juta.
Jumlah insentif tersebut terdiri atas dana pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan, dan Rp150 ribu untuk insentif survey.