FAKTA Mengejutkan, Wanita Hamil Tewas Membusuk di Kamar Kos di Madiun Jawa Timur

15 Juli 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/Gerd Altmann

Media Magelang – Temuan mayat wanita hamil tewas membusuk di sebuah kamar kos di Madiun, Jawa Timur pada Senin 13 Juli 2021, menggegerkan masyarakat.

Adapun mayat wanita yang tengah hamil tersebut tewas di kamar kos yang berada di daerah Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Kini, terungkap fakta baru soal mayat wanita hamil yang tewas memnusuk di kamar kos tersebut. Pihak Kepolisian Madiun mengungkap identitas jenazah berinisial IPDA (18 tahun).

Baca Juga: Motif Pembunuhan Presiden Haiti Ada Titik Terang, Terungkap Dalang Bunuh Jovenel Moise Karena Ini

Adapun fakta-fakta seputar korban wanita hamil yang tewas di kamar kos di Madiun tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kronologi

Korban IPDA ditemukan lantaran sejumlah penghuni kos mencium aroma busuk.

Usai ditelusuri, bau busuk tersebut bersumber dari kamar kos korban.

Pemilik kos bernama Sintiarni (73 tahun) mengatakan bahwa ia langsung menuju ke sumber bau busuk usai menerima laporan dari penghuni kos. Ia juga membawa kunci cadangan kamar kos korban untuk memeriksa keadaan dalam.

Polisi pun mengevakuasi mayat. Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswadi membenarkan penemuan mayat tersebut.

Baca Juga: VIRAL! Beredar Video Kamar Kos yang Penuh Sampah Saat Dijebol Warga, Apakah ini Hoarding Disorder?

Korban ditemukan pada pukul 20.00 WIB. Posisi korban saat ditemukan adalah tengkurap, dengan kondisi tubuh yang sudah membusuk dan tampak darah di lokasi kejadian.

  1. Korban baru menghuni kos selama tiga minggu

Berdasarkan penyelidikan, korban baru menempati kamar kos tersebut sejak 19 Juni 2021.

Terhitung baru tiga minggu korban menempati kamar kos tersebut hingga ditemukan meninggal dunia dalam keadaan yang mengenaskan.

“Dari keterangan sementara, korban ini baru tinggal di kos selama tiga minggu. Untuk pekerjaannya apa, belum tahu. Saat ini kasus masih ditangani Reskrim,” ucap Sigit.

  1. Korban tengah mengandung 7 bulan

Dari hasil outopsi, diketahui bahwa korban tengah mengandung tujuh bulan.

Fakta ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Mejayan Iptu Afin Choirudin.

“Korban ternyata dalam kondisi hamil, bayi yang dikandung sudah besar,” ujarnya.

Usai dilakukan autopsy, koban dan bayi langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum kampung halaman korban.

  1. Ditemukan KTP seorang pria di kamar korban

Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan KTP seorang pria.

Kartu identitas tersebut ditemukan di dekat jenazah.

  1. Polisi menduga kejadian mengarah pada pembunuhan

Proses penyelidikan berlanjut, polisi menemukan banyak kejanggalan yang mengarah pada aksi pembunuhan.

Salah satunya adalah bagian kepada korban yang sudah membusuk dan ditemukannya banyak luka memar diduga akibat benturan benda tumpul.

Terdapat luka memar pada bagian atas dan samping kepala korban dengan jumlah yang tak sedikit.

Tak hanya itu, polisi juga mengambil sampel organ dalam korban unuk diperiksa ahli forensik. Pasalnya ditemukan obat-obatan di kamar korban.

Demikian fakta soal kematian wanita hamil yang membusuk di kamar kos di Madiun.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler