Cek! Ini Rincian Dana yang Didapat Penerima Bantuan Pemerintah pada 2021, Salah Satunya BLT UMKM

25 Juli 2021, 05:15 WIB
BLT UMKM kembali disalurkan oleh Pemerintah RI /di seluruh Indonesia pasca covid-19/Foto: Syahar Lesmana/iNSulteng.com

Media Magelang - Berikut rincian dana yang akan didapatkan penerima bantuan pemerintah pada tahun 2021, yang salah satunya yaitu BLT UMKM. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM menjadi salah satu bantuan pemerintah yang cair untuk pelaku usaha mikro dengan besaran dana tertentu pada 2021.

Selain itu, ada sejumlah bantuan pemerintah yang dijadwalkan cair pada 2021 dengan rincian dana bantuan berbeda satu sama lain. 

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat, yang cair melalui beberapa lembaga kementerian.

Baca Juga: Mau Daftar Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Ini Caranya!

Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kemenkop UKM turut memberikan bantuan untuk masyarakat selama tahun 2021. 

Memasuki pertengahan tahun 2021, masih ada sejumlah bantuan pemerintah yang cair seperti BLT UMKM dan Kartu Prakerja. 

Masyarakat bisa memperoleh besaran dana bantuan sesuai yang ditetapkan pemerintah pada 2021.

Selama tahun 2021, pemerintah kembali melanjutkan sejumlah program dengan besaran dana bantuan yang cukup besar bagi masyarakat.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Gunakan untuk Cek Nama Penerima Bansos BST Rp600 Ribu yang Cair Juli 2021

Terkait informasi lebih lanjut, berikut daftar besaran dana bantuan pemerintah yang dicairkan untuk masyarakat pada 2021.

BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM diberikan pemerintah melalui Kemenkop UKM dengan besaran dana bantuan yang sama dari penyaluran tahun 2020.

Pada tahun 2021, pemerintah menyalurkan BLT UMKM kepada wirausaha atau pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan modal usaha.

BLT UMKM disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dengan besaran dana bantuan yaitu Rp1,2 juta pada tahun 2021.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan segera mencairkan bantuan BLT UMKM atau BPUM secara bertahap hingga akhir tahun 2021.

BLT Dana Desa

BLT Dana Desa diberikan pemerintah khusus bagi warga desa, yang disalurkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dalam program BLT Dana Desa tahun 2021, warga desa bisa memperoleh besaran dana bantuan Rp300 ribu setiap bulan per keluarga.

Bantuan sebesar Rp300 ribu dari BLT Dana Desa akan disalurkan hingga akhir tahun 2021. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan jumlah Rp3,6 juta setahun.

BLT PKH

BLT Program Keluarga Harapan (PKH) juga turut menjadi bantuan tunai yang dihadirkan pemerintah pada 2021.

Masyarakat yang dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan besaran dana bantuan mencapai jutaan rupiah.

Setiap kategori masyarakat akan menerima bantuan dengan jumlah mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.

Berikut rincian daftar besaran dana bantuan BLT PKH pada 2021.

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta setahun
  • Kategori Anak Usia Dini/Balita: Rp3 juta setahun
  • Kategori Siswa SD: Rp1,5 juta setahun
  • Kategori Siswa SMP: Rp1,5 juta setahun
  • Kategori Siswa SMA:Rp2 juta setahun
  • Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta setahun

Masing-masing penerima akan mendapatkan dana bantuan sesuai periode pencairan pemerintah, yakni selama empat kali pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

BST

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2021.

Program BST diperpanjang Kemensos hingga tahun 2021 untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Dalam BST 2021, masyarakat akan mendapatkan besaran dana bantuan Rp300 ribu setiap bulan per keluarga.

Sesuai kabar terbaru, masyarakat bisa mendapatkan dana bantuan Rp600 ribu sebagai penyaluran terakhir BST pada Juli 2021. 

Besaran bantuan Rp600 ribu merupakan akumulasi BST untuk bulan Mei dan Juni lalu yang baru disalurkan pada Juli 2021.

Selain itu, penerima akan mendapatkan tambahan beras 10 kg pada penyaluran bantuan BST Rp600 ribu selama masa PPKM Darurat bulan Juli 2021.

BPNT atau Kartu Sembako

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dikenal juga sebagai BLT Ibu Rumah Tangga, yang diberikan pemerintah untuk memenuhi keburuhan pangan dari keluarga.

BPNT atau Kartu Sembako kembali dilanjutkan pemerintah pada 2021, yang dicairkan dengan besaran dana bantuan sama kepada masyarakat.

Adapun besaran dana bantuan yang akan diterima masyarakat dari pemerintah pada program BPNT atau Kartu Sembako yaitu Rp200 ribu.

Besaran dana bantuan senilai Rp200 ribu akan diterima para ibu rumah tangga setiap bulannya pada 2021.

Dengan begitu, penerima BPNT atau Kartu Sembako  akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta sepanjang tahun 2021.

Sesuai kabar terkini, penerima akan mendapatkan tambahan bantuan tunai Rp200 ribu pada penyaluran BPNT atau Kartu Sembako periode Juli dan Agustus 2021. 

Kartu Prakerja

Program pemberian insentif dari pemerintah, Kartu Prakerja, kembali dilanjutkan pada 2021 dengan besaran dana bantuan yang sama.

Pada 2020, Kemnaker telah menyelenggarakan Kartu Prakerja hingga 11 kali gelombang. Program ini direncanakan akan terus berlanjut hingga tahun 2022.

Hingga pertengahan Juli 2021, pemerintah telah membuka program Kartu Prakerja sebanyak 6 kali gelombang.

Sementara itu, pembukaan gelombang 18 Kartu Prakerja akan segera berlangsung pada semester II tahun 2021.

Adapun besaran dana bantuan yang didapatkan peserta Kartu Prakerja pada 2021 yakni Rp3,55 juta.

Jumlah dana bantuan Rp3,55 juta akan terbagi dalam beberapa kategori, yakni bantuan biaya pelatihan Rp1 juta, bantuan insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu per bulan), dan bantuan insentif pasca survey Rp150 ribu.

Demikian informasi rinican dana bantuan pemerintah yang cair pada 2021, termasuk BLT UMKM dan Kartu Prakerja, yang bisa didapatkan masing-masing penerima.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler