Cara Ajukan Sanggahan Jika Dinyatakan Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

2 Agustus 2021, 05:57 WIB
Cara dan waktu mengajikan sanggahan dari hasil seleksi administrasi CPNS 2021 sesuai ketentuan dari BKN. Simak di artikel ini. /Setkab.go.id

Media Magelang - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 sudah mulai dilaksanakan, namun ada beberapa peserta yang kurang beruntung dan dinyatakan gagal.

Jangan berkecil hati karena masih ada waktu untuk ajukan sanggahan dari keputusan seleksi administrasi CPNS 2021.

Sesuai jadwal terbaru terkait waktu masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 tercantum dalam Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Baca Juga: Nilai Ijazah Sekolah atau Nilai Rapor Akan Dipakai BKN pada Seleksi CPNS 2021 Jika Nilai SKD Sama Besar

Simak jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2021 sesuai dengan surat nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021:

  1. Pengumuman CASN 30 Juni hingga 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran seleksi ASN 30 Juni hingga 26 Juli 2021
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 2 hingga 3 Agustus 2021
  4. Masa sanggah 4 hingga 6 Agustus 2021
  5. Masa jawab sanggah 4 hingga 13 Agustus 2021
  6. Pengumuman pasca sanggah 15 Agustus 2021 

Baca Juga: Alur Pendaftaran PPPK Guru 2021 dari Input Dokumen Sampai Cetak Kartu

Sebelumnya, peserta pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah menyelesaikan pendaftaran dengan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan masing-masing instansi melalui akun masing-masing.

Adapun seleksi administrasi dilakukan BKN dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Petugas seleksi administrasi atau dalam hal ini panitia seleksi instansi akan melakukan memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah setiap peserta.

Peserta yang mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan instansi maka akan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sementara apabila ditemukan adanya dokumen yang tidak memenuhi persyaratan, baik kurang lengkap, tidak sesuai permintaan maupun terbukti memalsukan dokumen maka peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Walau begitu, peserta masih bisa mengajukan sanggahan jika dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Waktu mengajukan sanggahan sesuai jadwal di atas adalah tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Adapun caranya dengan login ke laman SSCASN kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis, serta mengunggah bukti yang diperlukan.

Setelahnya instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender dengan catatan dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data peserta saat awal mendaftar di SSCASN 2021, bukan dokumen baru atau melengkapi dokumen yang kurang.

Jadi, masih ada waktu untuk ajukan sanggahan bila terbukti kelengkapan seleksi administrasi CPNS 2021 Anda sudah sesuai dengan berkas yang disyaratkan oleh instansi.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler