Pengumuman CPNS Agustus, Bisa Ajukan Masa Sanggah Jika Tidak Lolos!

2 Agustus 2021, 08:45 WIB
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial /

Media Magelang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 – 3 Agustus 2021 dan bisa mengajukan masa sanggah jika dinyatakan tidak lanjut tahap selanjutnya.

CPNS yang telah mengikuti seleksi administrasi akan mengetahui hasil akhir siapa saja yang lolos atau tidak lolos untuk tahap selanjutnya pada hari ini.

Bagi CPNS yang tidak lolos, pemerintah menginformasikan jika pelamar boleh mengajukan masa sanggah atau protes apabila merasa terjadi kesalahan saat melengkapi berkas-berkas.

Masa sanggah merupakan waktu dimana pelamar dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Harus Bagaimana? Masih Bisa Ajukan Masa Sanggah! Ini Dia Caranya!

Ketika masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan melakukan verifikasi kembali dokumen-dokumen pelamar apakah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perlu diketahui jika masa sanggah dapat dilakukan hanya 3 hari setelah waktu pengumuman seleksi administrasi tiba.

Dilansir Mediamagelang.com dalam akun Instagram @bkngoidofficial jika pelamar yang dinyatakan tidak lolos bisa segera mengajukan masa sanggah dengan cara masuk ke website berikut ini:

https://daftar-sscasc.bkn.go.id/login

Pelamar akan diminta untuk menjelaskan bagaimana kronologis serta mengunggah bukti-bukti yang mendukung.

Baca Juga: Begini Cara Sanggah Bila Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Bagi yang mengajukan masa sanggah bukan berarti bisa mengubah hasil akhir semua pelamar karena akan dilakukan verifikasi ulang oleh instansi.

Pihak instansi terkait dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar atau CPNS.

Jika kesalahan berasal dari instansi dalam melakukan seleksi maka alasan sanggahan yang diajukan oleh CPNS akan diterima.

Kemungkinan hasil akhir dapat berubah jika kesalahan dilakukan oleh instansi.

Tetapi apabila kesalahan berasal dari pelamar dan bukan dilakukan oleh instansi maka alasan sanggahan tidak dapat diterima.

Peserta yang alasan sanggahnya diterima, akan menunggu pengumuman ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Pengumuman seleksi administrasi dapat diakses pada laman resmi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi maka akan diminta mengunduh kartu ujian selanjutnya.

Berikut jadwal rangkaian CPNS 2021.

1. Pengumuman seleksi ASN 30 Juni 2021 – 14 Juli 2021.

2. Pendaftaran seleksi ASN 30 Juni 2021 – 26 Juli 2021.

3. Pengumuman seleksi administrasi 2 – 3 Agustus 2021.

4. Masa sanggah 4 – 6 Agustus 2021.

5. Masa jawab sanggah 4 – 13 Agustus 2021.

6. Pengumuman pasca sanggah 15 Agustus 2021.

Jadi itulah rangkaian jadwal seleksi CPNS pada bulan Agustus 2021, bisa ajukan masa sanggah jika pelamar tidak lolos seleksi administrasi.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler