Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Harus Bagaimana? Masih Bisa Ajukan Masa Sanggah! Ini Dia Caranya!

- 2 Agustus 2021, 06:35 WIB
Simak kisi-kisi yang diberikan oleh KemenpanRB untuk SKD seleksi CPNS 2021
Simak kisi-kisi yang diberikan oleh KemenpanRB untuk SKD seleksi CPNS 2021 /Bkn.go.id/

Media Magelang - Ini di caranya ajukan masa sanggah apabila anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Ternyata, walaupun dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, anda masih bisa ajukan protes atau masa sanggah terkait hasil seleksi administrasi.

Lalu, bagaimana, sih, caranya ajukan sanggahan karena tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021? Berikut caranya!

Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan mulai hari ini, 2 Agustus dan akan berakhir besok, 3 Agustus 2021.

Perlu untuk anda ketahui, calon peserta bisa mengajukan waktu sanggah paling lama 3 hari setelah pengumuman administrasi.

Dilansir Media Magelang dari akun Instagram resmi CPNS Indonesia, @cpnsindonesia.id, panitia akan menerima sanggahan apabila ternyata terjadi kesalahan verifikasi di panitia.

Sehingga apabila kesalahan terjadi pada saat verifikasi yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara, CPNS 2021, maka sanggahan akan diterima.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Diumumkan 2-3 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x