Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Keluar, Ajukan Masa Sanggah Jika Tidak Lolos!

3 Agustus 2021, 18:38 WIB
Bagi pelamar yang merasa terjadi kekeliruan gunakan masa sanggah ketika hasil seleksi administrasi CPNS tidak sesuai yang diharapkan. /Portal Purwokerto/bkn.go.id

Media Magelang – Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan pada 2 - 3 Agustus 2021 melalui website resmi pemerintah.

Pelamar diperbolehkan mengajukan masa sanggah ketika hasil seleksi administrasi CPNS tidak sesuai yang diharapkan.

Bagi pelamar yang merasa terjadi kekeliruan pada pengumuman hasil seleksi administrasi maka dapat mengajukan protes atau masa sanggah.

Baca Juga: Cek Lagi Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Pakai Cara Ini

Masa sanggah merupakan waktu dimana pelamar dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi yang tidak sesuai.

Jadwal rangkaian CPNS 2021 yang perlu diketahui sebelum mengajukan masa sanggah.

  1. Pengumuman seleksi ASN 30 Juni 2021 – 14 Juli 2021.
  2. Pendaftaran seleksi ASN 30 Juni 2021 – 26 Juli 2021.
  3. Pengumuman seleksi administrasi 2 – 3 Agustus 2021.
  4. Masa sanggah 4 – 6 Agustus 2021.
  5. Masa jawab sanggah 4 – 13 Agustus 2021.
  6. Pengumuman pasca sanggah 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Pelajari Kisi-Kisi Soal SKD, SKB, TIU, TWK, TKP 110 Soal Ini!

Bagi pelamar yang ingin mengajukan masa sanggah bisa masuk ke website dibawah ini:

https://daftar-sscasc.bkn.go.id/login

CPNS 2021 yang mengajukan masa sanggah bukan berarti bisa mengubah keputusan akhir melainkan harus menunggu verifikasi ulang oleh instansi terkait.

Jika kesalahan berasal dari instansi dalam melakukan seleksi maka alasan sanggahan yang diajukan oleh CPNS 2021 akan diterima.

Kesalahan yang berasal dari instansi biasanya disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan.

Tetapi, jika kesalahan berasal dari pelamar sendiri maka sanggahan akan ditolak sehingga otomatis tidak akan lolos tahap selanjutnya.

Kesalahan yang biasa dilakukan pelamar seperti kesalahan dalam memasukan dokumen yang dibutuhkan, salah menulis nama, kekeliruan dalam menulis gelar dan lain-lain.

Masa sanggah dapat diajukan oleh pelamar maksimal 3 hari setelah pengumuman lolos secara resmi keluar. 

Alasan sanggahan yang diterima akan mengubah hasil akhir terhadap pelamar.

Pengumuman atas masa sanggah dapat diakses pada situ sscasn.bkn.go.id pada 15 Agustus 2021.

Bagi pelamar yang belum mengetahui lolos tidaknya pada tahap seleksi administrasi maka terlebih dahulu dapat membuka website resmi pendaftaran CPNS 2021 (sscasn.bkn.go.id).***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @bkngoidofficial

Tags

Terkini

Terpopuler