Masih Dibuka Hingga 11 Agustus 2021, Ini Link Daftar BLT UMKM Kota Malang untuk Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

9 Agustus 2021, 06:15 WIB
Pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali menyalurkan BPUM Tahap 3 melalui BRI dan BNI, cek daftar penerima BLT UMKM Agustus 2021. /Foto: Pexels/

Media Magelang - Berikut ini link formulir dan tata cara pendaftaran bantuan langsung tunai atau BLT UMKM Kota Malang pada 2021.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM saat ini masih membuka tahap pendaftaran bantuan khusus di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Para pelaku UMKM di Kota Malang masih memiliki kesempatan untuk mengajukan bantuan BLT UMKM atau BPUM hingga batas waktu pendaftaran pada 11 Agustus 2021. 

Tahap pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Kota Malang dibuka kembali secara online, yang bisa diakses para pelaku usaha mikro dengan mudah. 

Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Program Persiapan Studi di Luar Negeri, Khusus Magister (S2)

Segera daftar bantuan BLT UMKM atau BPUM Kota Malang sebelum pendaftaran online ditutup pada 11 Agustus 2021.

Proses pendaftaran online untuk BLT UMKM atau BPUM Kota Malang ini akan segera ditutup pada tanggal 11 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.

Bagi warga Kota Malang dapat segera mendaftarkan usaha mikro yang dijalankan saat ini melalui link yang tercantum di akhir artikel.

Pembukaan kembali pendaftaran online BLT BPUM 2021 oleh Pemerintah Kota Malang ini bertujuan untuk memberikan bantuan dana modal usaha bagi para pelaku usaha mikro di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Dia 8 Bansos dari Pemerintah yang Cair Bulan Agustus 2021, dari BLT UMKM hingga BLT PKH!

Namun, untuk bisa mendapatkan BLT BPUM 2021 dari Pemerintah Kota Malang, masyarakat atau pelaku usaha mikro wajib memenuhi kriteria yang disebutkan berikut ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Malang.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK).
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri dan bukan pegawai BUMN atau BUMD.
  • Pendaftar BLT BPUM 2021 atau pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Bagi pelaku usaha mikro yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, maka belum bisa untuk mendaftar BLT BPUM 2021 di periode saat ini.

Pendaftaran BLT BPUM 2021 Kota Malang ini dilakukan secara online dengan mengklik link di bawah ini.

bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021

Dikarenakan pendaftaran BLT BPUM 2021 ini dilakukan secara online, maka pelaku usaha mikro tidak perlu membawa semua berkas pendaftaran ke Kantor DISKOPINDAG Kota Malang.

Harap diperhatikan, semua berkas pendaftaran BLT BPUM 2021 Kota Malang diunggah ke link yang disebutkan di atas dalam bentuk foto.

Dengan demikian, untuk menjadi catatan, pendaftaran online BLT BPUM 2021 Kota Malang akan ditutup pada 11 Agustus pukul 12:00 WIB dan para pelaku usaha mikro diharapkan untuk segera mendaftar di link bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021.

Bagi yang memenuhi syarat penerima, segera lakukan pendaftaran online BLT UMKM atau BPUM Kota Malang sebelum ditutup pada 11 Agustus 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler