Sudah Dapat SMS Ini? Segera Cairkan Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

15 Agustus 2021, 17:32 WIB
Anda akan dapat SMS berikut ini bila dinyatakan berhak dapat Rp 1 juta BSU dari BPJS Ketenagakerjaan /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

 

Media Magelang - Apabila anda sudah dapat SMS seperti ini, anda bisa cairkan bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan 2021. 

Perlu anda ketahui, anda akan mendapatkan SMS seperti berikut ini apabila dinyatakan berhak mendapatkan bantuan subsidi upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Bagi para peserta bantuan subsidi upah BSU dari BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan menerima sebanyak Rp 1 juta.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji yang Cair Agustus 2021 Secara Online

Saat ini, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 masih dalam proses penyaluran.

Maka dari itu, bagi peserta yang sudah mendaftarkan diri namun belum juga mendapat SMS seperti berikut, harap untuk bersabar.

Rp 1 juta ini akan diberikan dalam dua termin. Sehingga penerima akan mencairkan Rp 500 ribu setiap bulannya.  

Anda akan mengetahui bahwa anda berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 apabila menerima notifikasi SMS seperti ini. 

 Baca Juga: Cek Online Penerima BSU Subsidi Gaji Agustus 2021, Ikuti Langkah-langkah Ini

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi tersebut.

Berdasarkan pada pernyataan Kemnaker sebelumnya, penyaluran BSU Subsidi Gaji kepada karyawan akan dimulai pada bulan Agustus 2021.

Setelah Kemnaker menerima dana Rp8,8 triliun dari Perbendaharaan Negara, karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan langsung menerima bantuan senilai Rp1 juta di rekening masing-masing.

Apabila Anda sebagai karyawan belum menerima BSU Subsidi Gaji tersebut, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut.

Cara cek nama calon penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan

Terkait status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan Subsidi Gaji, karyawan dapat cek secara online melalui link resmi dengan cara berikut:

1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Centang bagian verifikasi
6. Klik "Lanjutkan"
7. Laman akan memproses dan menampilkan status karyawan di daftar penerima BSU 2021

Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh karyawan dapat menerima BSU Subsidi Gaji tersebut.

Pasalnya, terdapat syarat yang harus dipenuhi karyawan agar dapat menerima bantuan Rp1 juta tersebut.

Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, karyawan hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Segere cairkan Rp 500 ribu BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui bank bagi anda yang sudah terima SMS dari Kemnaker.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler