Segera Cair Tahap 2, Ini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Sebesar Rp1 Juta

20 Agustus 2021, 07:55 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Cek BSU dengan Login Link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkapan layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/JOMBANG UPDATE

Media Magelang - Tahap 2 dari pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 akan segera berlangsung, dengan total bantuan Rp1 juta untuk pekerja. 

Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan Subsidi Gaji atau BSU bisa mendapatkan pencairan dana bantuan sebesar Rp1 juta pada periode tahun 2021. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah mengantongi nama-nama pekerja yang berhak menjadi penerima BSU Rp1 juta pada 2021. 

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data penerima Subsidi Gaji Rp1 juta telah memberikan susulan daftar nama pekerja calon penerima BSU Tahap 2 kepada Kemnaker.

Baca Juga: Simak 8 Bansos yang Masih Cair Agustus 2021, Dari BLT UMKM, BSU, PKH hingga BST

Selanjutnya Kemnaker akan melakukan verifikasi data sekaligus menunggu pencairan dana untuk kembali cairkan Subsidi Gaji Rp1 kepada pekerja penerima BSU 2021 Tahap 2.

Saat ini total keseluruhan data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sudah mencapai 2,25 juta data dari target 8,7 juta lebih pekerja yang akan menerima Subsidi Gaji Rp1 juta secara bertahap.

Sambil menunggu waktu pencairan Tahap 2, simak beberapa cara cek status penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta melalui aplikasi, web, dan WhatsApp.

Para pekerja bisa menerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta  apabila namanya masuk di daftar penerima yang telah dirilis BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Drakor The Penthouse 3 Episode 11 Sub Indo

Adapun BSU Tahap 2 atau Subsidi Gaji Rp1 juta nantinya bisa didapatkan pekerja yang memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan kembali bantuan Subsidi Gaji atau BSU kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021. 

Karyawan atau pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2021 Tahap 2 bisa mendapatkan bantuan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Gagal Ditransfer? Barangkali Ini Sebabnya!

Segera cek dengan nama calon penerima BSU 2021 dengan cara berikut:

1. Aplikasi BPJSTKU
- Unduh dan install aplikasi BPJSTKU di smartphone.
- Registrasi melalui e-mail dengan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama sesuai KTP.
- Login dengan email yang sudah didaftarkan.
- Pilih kartu digital, klik kartu digital yang muncul.
- Amati keterangan status kepesertaan aktif atau tidak di bagian bawah layar.
- Apabila terdaftar maka nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

2. Website SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Jika belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Baru"
- Isikan segmen dan email dan tulis kode OTP yang didapatkan.
- Isi data diri dengan nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail.
- Login dengan email yang telah didaftarkan
- Status kepesertaan bisa di cek dengan klik pada bagian kartu digital.

3. Website BSU BPJS
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi form dengan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir
- Tandai centang pada captcha Klik "Lanjutkan".

4. WhatsApp
Jika ketiga cara di atas tdak bisa dilakukan, maka berdasarkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo, pekerja menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175.

Sebelumnya, penyaluran bansos Subsidi Gaji Rp1 juta bagi para pekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 telah dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah. Selengkapnya, bisa di simak berikut ini:

7 syarat terbaru penerima BSU 2021 Tahap 2

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Deikian informasi terkait syarat penerima dan cara cek daftar nama penerima BSU Rp1 juta yang Tahap 2 dari penyalurannya akan segera cair dalam waktu dekat.*** 

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler