Lowongan Eks Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi Viral Di Media Sosial Tuai Kritikan, Ini Alasan KPK

25 Agustus 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi gedung KPK. Lowongan KPK cari penyuluh anti korupsi yang melibatkan eks napi koruptor kelas kakap menjadi viral di media sosial. /Instagram/@official.kpk

Media Magelang - Lowongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari penyuluh anti korupsi yang melibatkan eks napi koruptor kelas kakap menjadi viral di media sosial.

Dalam akun Instagram @fraksirakyat_id, lowongan penyuluh anti korupsi KPK mensyaratkan bahwa kandidat pernah korupsi minimal Rp 1 milyar dan berkelakuan baik selama di tahanan.

Iklan lowongan KPK mencari penyuluh anti korupsi ini awalnya dianggap main-main.

Baca Juga: Bahas Pemberhentian Pegawai KPK, Anggota ICW Dapat Serangan Digital

"Ah itu lelucon mungkin," ujar seorang warga yang berbincang dengan Media Magelang saat tahu soal iklan tersebut.

Iklan ini tentu mendapat banyak kritikan dari warganet.

Sebagian besar mereka heran bahwa KPK menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menyingkirkan para pegawai yang selama ini rekam jejaknya cemerlang.

Namun KPK justru merekrut eks napi koruptor kelas kakap sebagai penyuluh.

Baca Juga: Jokowi Tak Setuju TWK Jadi Alasan 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Ferdinand Hutahaean: Presiden Pasti Paham

Berikut sejumlah komentar dari warganet di Instagram yang sempat dikutip Media Magelang.

"Isi penyuluhan: tips and trick biar ga ketangkep," ujar pemilik akun @agungismee.

"KPK bukan lagi komisi pemberantas korupsi tapi KPK itu komisi perekrutan korupsi," ujar pemilik akun @eggyfahrozi.

"Ancur ancuran,"ujar pemilik akun @_firman.hakim11.

Lalu, apa penjelasan KPK terkait hal ini?

KPK mengatakan sebanyak tujuh eks napi tindak pidana korupsi sudah dipersiapkan sebagai agen anti korupsi.

Menurut Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardana dalam konferensi pers 20 Agustus 2021, program tersebut ditujukan untuk para napi korupsi yang masa tahanannya akan berakhir.

Ketujuh orang tersebut terdiri dari empat orang tahanan Lapas Sukamiskin Bandung dan tiga dari Lapas Perempuan Tangerang.

Tentunya ketujuh orang tersebut harus melalui tes psikologi untuk bisa menjalankan tugasnya.

 "Banyak yang ingin tetapi setelah diuji psikologi mereka tidak memungkinkan", ujar Wawan.

Demikian kehebohan di media sosial terkait iklan KPK mencari penyuluh anti korupsi.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: KPK

Tags

Terkini

Terpopuler