Anda sudah menerima BST DKI Tahap 7 dan 8? Berikut cara mengeceknya

4 September 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi - Cara mencairkan Bansos DKI tahap 7 dan 8, serta penjelasan lengkapterkait syarat-syarat agar bisa mendapat bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta./

Media Magelang - Berikut cara mengecek apakah Anda sudah menerima sosial tunai( BST) DKI sebesar Rp 600.000 tahap 7 dan 8 yang akan segera cair.awal September 2021.

Warga DKI Jakarta yang terkena dampak PPKM dan pandemi COVID-19 akan bisa menerima BST DKI senilai Rp 600.000 tahap 7 dan 8 yang akan segera cair awal bulan September 2021 ini.

Sejauh ini Pemprov DKI baru mencairkan BST DKI tahap 5 dan 6.yang sudah disalurkan untuk 1.007.379 keluarga bulan Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Masukkan NIK Dapat BST DKI Rp600 Ribu! Berikut Caranya Khusus Warga Jakarta

Sebelum menjelaskan cara mencairkan Bansos DKI tahap 7 dan 8, Anda perlu mengetahui syarat-syarat agar bisa mendapat bantuan ini:

-Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

-Terdaftar sebagai penerima bantuan sembako 2020 dengan data yang sudah diperbarui di Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.

Baca Juga: BST DKI Jakarta 2021 Masih Cair Rp600 Ribu, Cek Daftar Nama Penerima di Sini!

Lalu bagaimana cara mengecek apakah Anda sudah menerima BST DKI tahap 7 dan 8? Simak caranya berikut ini:

1. Masuk ke situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Ketik Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang ada. Pastikan Anda memasukkan nomor secara tepat

3. Lalu klik tombol “Cari”

4. Setelah itu, Anda bisa melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima penerima BST DKI Jakarta atau tidak

5. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta, maka nama akan muncul di laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Dana BST akan disalurkan ke rekening penerima senilai Rp 300.000 per bulan atau Rp 600.000/keluarga.

Demikian cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI tahap 7 dan 8.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: corona.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler