Media Magelang - BST DKI Jakarta pada bulan September 2021 dikabarkan akan cair sebesar Rp600 ribu khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dana bansos BST DKI sebesar Rp600 ribu merupakan anggaran langsung dari Pemprov DKI Jakarta.
Adapun penerima harus cek kembali statusnya karena Pemprov DKI Jakarta telah menyesuaikan data penerima dengan Kemensos.
Hal ini membuat banyak penerima yang namanya sdah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos tidak lagi mendapatkan pencairan BST DKI sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: BST DKI Tahap 5 dan 6 Hanya Berhak Diterima KPM dengan Kriteria Ini!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya telah menyalurkan dana bansos tunai atau BST sebesar Rp600 ribu untuk tahap 5 dan 6 melalui Bank DKI.
Pada tahap penyaluran BST DKI tersebut, Pemprov Jakarta telah menyalurkan BST tahap 5 dan 6 yang mencakup bulan Mei dan Juni 2021. Sebelumnya, penyaluran BST DKI sempat terhenti sampai di bulan April 2021 lalu.
Tertundanya penyaluran BST DKI tersebut dikarenakan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pemadanan data penerima BST DKI dengan BST Kemensos 2021.