Media Magelang - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta senilai Rp600 ribu sudah cair.
Program BST dari Pemprov DKI Jakarta senilai Rp600 ribu hanya disalurkan khusus bagi masyarakat Ibukota saja.
Adapun daftar nama masyarakat DKI Jakarta yang berhak menerima BST Rp600 ribu tersebut dapat dicek dalam laman corona.jakarta.go.id.
Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Akan Cair Lagi September 2021
Program BST yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta tersebut juga dikenal dengan nama BST DKI.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan dana BST Rp600 ribu dalam tahap 5 dan 6.
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) khusus bagi masyarakat DKI Jakarta senilai Rp600 ribu telah disalurkan Pemprov Jakarta pada September 2021.
Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair, Ini Daftar Nama Penerimanya!
Dana bansos BST DKI sebesar Rp600 ribu merupakan penyaluran sekaligus untuk dua tahap yang masih bisa dicairkan selama September 2021.