Media Magelang - BST DKI adalah program bansos dari pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 dalam bentuk uang tunai Rp600 ribu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BST DKI sebesar Rp600 ribu diberikan khusus warga ibu kota Jakarta yang memenuhi kriteria penerima bansos yang ditetapkan Pemprov DKI.
Setiap warga Jakarta yang terdampak pandemi berkesempatan memperoleh BST DKI Rp600 ribu yang cair tahun ini.
Baca Juga: Dapatkan Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu September 2021, Cek Penerima via Link sid.kemendesa.go.id
Ternyata BST disalurkan melalui dua cara yakni melalui pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
Sumber dananya juga berbeda, BST dari pemerintah pusat bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BST ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Sedangkan untuk BST Pemprov DKI Jakarta dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. BST DKI disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan.
BST DKI tahap 5 dan 6 untuk bulan Mei dan Juni 2021 sudah disalurkan pada bulan Juli – Agustus.